HARIANEJOGJA – UMP Jogja 2023 telah ditentukan naik 7,65% dari tahun 2022, yaitu dari Rp 1.840.915,53 menjadi Rp Rp1.981.782,39.
Pengumuman UMP Jogja 2023 dilakukan pada Senin, 28 November 2022 setelah sebelumnya mengalami pengunduran selama satu minggu.
Penetapan UMP Jogja 2023 yang akan berlaku mulai Januari 2023 ini selanjutnya akan dijadikan referensi untuk menentukan upah minimal di kabupaten atau kota.
Penetapan Upah Minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tahun 2023 diklaim sudah sesuai dengan aturan Kementerian Ketenagakerjaan yang baru yaitu maksimal kenaikan UMP setiap provinsi adalah 10%.
UMP Jogja 2023 Naik Jauh di Bawah Tuntutan Majelis Pekerja Buruh Indonesia

Dilansir dari laman Pemda DIY, disebutkan bahwa Upah Minimum Provinsi DIY naik 7,65% atau sebanyak Rp Rp 140,866,86 sehingga menjadi Rp 1.981.782,39.
Penentuan UMP ini berdasarkan dengan aturan baru yang diterapkan oleh Kemenaker. Dari aturan baru tersebut, setiap provinsi dipastikan akan menaikkan UMP namun tidak boleh lebih dari 10%.
Setelah UMP Jogja 2023 dinaikkan, maka pengumuman selanjutnya soal upah pekerja adalah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yang akan dilaksanakan paling lambat tanggal 7 Desember 2022.
Kenaikan UMP Jogja tahun 2023 ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan tahun 2022 yang hanya naik 4,3% dibandingkan tahun 2021. Namun, angka ini masih jauh di bawah tuntutan MPBI yang disampaikan kepada DPRD DIY.
Dilansir dari laman DPRD DIY, pada bulan Oktober lalu Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyampaikan aspirasi untuk menaikkan UMP Jogja 2023 menjadi Rp 4,2 juta. Namun jelas permintaan ini tidak bisa dipenuhi karena aturan dari Kemenaker membatasi kenaikan maksimal 10% dari UMP 2022.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi mengatakan bahwa UMP Jogja tahun 2023 mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
“Kami melaksanakan sesuai dengan ketentuan pusat yakni dengan menggunakan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan mempertimbangkan kesempatan kerja serta tingkat produktivitas,” ungkap Aria.
Pemda DIY memastikan besaran UMK nantinya harus lebih tinggi jika dibandingkan dengan UMP. Aria menegaskan pelaku usaha wajib untuk menaati peraturan penetapan upah minimum ini.
Bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi aturan UMP Jogja 2023, Aria menyebut izin usaha bisa berisiko dicabut meski pendekatan yang paling utama adalah edukasi dan preventif. ****


Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji