HARIANEJOGJA – UMP Jogja 2023 telah ditentukan naik 7,65% dari tahun 2022, yaitu dari Rp 1.840.915,53 menjadi Rp Rp1.981.782,39.
Pengumuman UMP Jogja 2023 dilakukan pada Senin, 28 November 2022 setelah sebelumnya mengalami pengunduran selama satu minggu.
Penetapan UMP Jogja 2023 yang akan berlaku mulai Januari 2023 ini selanjutnya akan dijadikan referensi untuk menentukan upah minimal di kabupaten atau kota.
Penetapan Upah Minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tahun 2023 diklaim sudah sesuai dengan aturan Kementerian Ketenagakerjaan yang baru yaitu maksimal kenaikan UMP setiap provinsi adalah 10%.
UMP Jogja 2023 Naik Jauh di Bawah Tuntutan Majelis Pekerja Buruh Indonesia
Dilansir dari laman Pemda DIY, disebutkan bahwa Upah Minimum Provinsi DIY naik 7,65% atau sebanyak Rp Rp 140,866,86 sehingga menjadi Rp 1.981.782,39.
Penentuan UMP ini berdasarkan dengan aturan baru yang diterapkan oleh Kemenaker. Dari aturan baru tersebut, setiap provinsi dipastikan akan menaikkan UMP namun tidak boleh lebih dari 10%.
Setelah UMP Jogja 2023 dinaikkan, maka pengumuman selanjutnya soal upah pekerja adalah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yang akan dilaksanakan paling lambat tanggal 7 Desember 2022.
Kenaikan UMP Jogja tahun 2023 ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan tahun 2022 yang hanya naik 4,3% dibandingkan tahun 2021. Namun, angka ini masih jauh di bawah tuntutan MPBI yang disampaikan kepada DPRD DIY.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
BUDAYA
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
GAYA HIDUP
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita