UMP Jogja 2023 Naik Jadi Rp 1,9 Juta, Jauh di Bawah Tuntutan Buruh

HARIANEJOGJA – UMP Jogja 2023 telah ditentukan naik 7,65% dari tahun 2022, yaitu dari Rp 1.840.915,53 menjadi Rp Rp1.981.782,39.

Pengumuman UMP Jogja 2023 dilakukan pada Senin, 28 November 2022 setelah sebelumnya mengalami pengunduran selama satu minggu.

Penetapan UMP Jogja 2023 yang akan berlaku mulai Januari 2023 ini selanjutnya akan dijadikan referensi untuk menentukan upah minimal di kabupaten atau kota.

Penetapan Upah Minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tahun 2023 diklaim sudah sesuai dengan aturan Kementerian Ketenagakerjaan yang baru yaitu maksimal kenaikan UMP setiap provinsi adalah 10%.

BACA JUGA:  Ada Apa di Tanggal 16 Februari 2023? Berikut Ulasan Singkat Seputar Hari Cholangiocarcinoma Sedunia

UMP Jogja 2023 Naik Jauh di Bawah Tuntutan Majelis Pekerja Buruh Indonesia

ump jogja 2023
UMP Jogja 2023 naik 7,65% dibandingkan tahun 2022. (Foto: Instagram/malioboro_insta)

Dilansir dari laman Pemda DIY, disebutkan bahwa Upah Minimum Provinsi DIY naik 7,65% atau sebanyak Rp Rp 140,866,86 sehingga menjadi Rp 1.981.782,39.

Penentuan UMP ini berdasarkan dengan aturan baru yang diterapkan oleh Kemenaker. Dari aturan baru tersebut, setiap provinsi dipastikan akan menaikkan UMP namun tidak boleh lebih dari 10%.

Setelah UMP Jogja 2023 dinaikkan, maka pengumuman selanjutnya soal upah pekerja adalah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yang akan dilaksanakan paling lambat tanggal 7 Desember 2022.

Kenaikan UMP Jogja tahun 2023 ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan tahun 2022 yang hanya naik 4,3% dibandingkan tahun 2021. Namun, angka ini masih jauh di bawah tuntutan MPBI yang disampaikan kepada DPRD DIY.

Dilansir dari laman DPRD DIY, pada bulan Oktober lalu Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyampaikan aspirasi untuk menaikkan UMP Jogja 2023 menjadi Rp 4,2 juta. Namun jelas permintaan ini tidak bisa dipenuhi karena aturan dari Kemenaker membatasi kenaikan maksimal 10% dari UMP 2022.

BACA JUGA:  3 Keistimewaan Jalan Malioboro Yogyakarta, Unik dan Penuh Kekayaan Sejarah

ump jogja 2023
Meski mengalami kenaikan, UMP Jogja 2023 masih jauh di bawah tuntutan asosiasi buruh di Yogyakarta. (Foto: Instagram/disnakertrans.diy)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi mengatakan bahwa UMP Jogja tahun 2023 mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Kami melaksanakan sesuai dengan ketentuan pusat yakni dengan menggunakan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan mempertimbangkan kesempatan kerja serta tingkat produktivitas,” ungkap Aria.

Pemda DIY memastikan besaran UMK nantinya harus lebih tinggi jika dibandingkan dengan UMP. Aria menegaskan pelaku usaha wajib untuk menaati peraturan penetapan upah minimum ini.

Bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi aturan UMP Jogja 2023, Aria menyebut izin usaha bisa berisiko dicabut meski pendekatan yang paling utama adalah edukasi dan preventif. ****