UMP Jogja 2023 Naik Jadi Rp 1,9 Juta, Jauh di Bawah Tuntutan Buruh

Dilansir dari laman DPRD DIY, pada bulan Oktober lalu Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyampaikan aspirasi untuk menaikkan UMP Jogja 2023 menjadi Rp 4,2 juta. Namun jelas permintaan ini tidak bisa dipenuhi karena aturan dari Kemenaker membatasi kenaikan maksimal 10% dari UMP 2022.

BACA JUGA:  Jalan Rusak di Jogja Banyak Dikeluhkan Warga, Ini Cara Melaporkannya ke Instansi Terkait

ump jogja 2023
Meski mengalami kenaikan, UMP Jogja 2023 masih jauh di bawah tuntutan asosiasi buruh di Yogyakarta. (Foto: Instagram/disnakertrans.diy)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi mengatakan bahwa UMP Jogja tahun 2023 mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Kami melaksanakan sesuai dengan ketentuan pusat yakni dengan menggunakan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan mempertimbangkan kesempatan kerja serta tingkat produktivitas,” ungkap Aria.

Pemda DIY memastikan besaran UMK nantinya harus lebih tinggi jika dibandingkan dengan UMP. Aria menegaskan pelaku usaha wajib untuk menaati peraturan penetapan upah minimum ini.

Bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi aturan UMP Jogja 2023, Aria menyebut izin usaha bisa berisiko dicabut meski pendekatan yang paling utama adalah edukasi dan preventif. ****

Dyah Ayu