HARIANE JOGJA – PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Jogja.
Laporkan tersebut dibuat atas temuan baliho iklan layanan masyarakat (ILM) yang ditumpuki poster pengenalan diri Singgih Rahajo yang diduga bakal maju dalam Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta.
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Jogja mengirim surat laporan kepada sejumlah pejabat dari Gubernur DIY, Pemkot, hingga KPK terkait penumpukan baliho tersebut.
Koordinator Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Jogja, Tri Wahyu, mengungkapkan bahwa setidaknya ada tiga lokasi di mana baliho Informasi Layanan Masyarakat (ILM) disusupi dengan poster Pj Walkot.
“Kami menemukan baliho-baliho ini berada di sekitar Stasiun Lempuyangan Kota Jogja, simpang empat GOR Amongrogo, dan di sepanjang Jalan C Simajuntak,” ujarnya di depan Halaman Balaikota pada Jumat, 3 Mei 2024.
Tri menjelaskan bahwa semua baliho ILM tersebut telah memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jogja.
“Ini sebenarnya baliho resmi yang memiliki izin untuk iklan sosialisasi distribusi pajak bumi bangunan (PBB). Namun, baliho-baliho tersebut sekarang diisi dengan iklan pengenalan diri dari Pj Wali Kota Singgih Raharjo,” ujarnya.
Menurut Tri, tindakan Singgih memanfaatkan jabatannya dengan menyusupkan iklan pribadinya ke dalam baliho resmi ILM tentang sosialisasi PBB. Iklan tersebut tidak hanya berisi tulisan, tetapi juga memperlihatkan wajah Singgih Raharjo.
Berdasarkan stiker izin yang terpasang di baliho, iklan sosialisasi PBB seharusnya berakhir pada 30 April. Namun, pada 26 April, Tri menemukan bahwa baliho tersebut telah diganti dengan gambar lain.
- 1
- 2
Editor
-
Kontributor 1
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
BUDAYA
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
GAYA HIDUP
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu