Fungsi Garis Kuning di Trotoar, Biasa Ditemukan di 5 Lokasi ini

HARIANE JOGJA – Garis kuning di trotoar biasanya memiliki ciri khas memiliki lebar tak begitu lebar dengan tekstur garis memanjang.

Jalur garis kuning di trotoar yang terkesan tak ada gunanya bagi pengguna jalan ternyata memiliki fungsi dibaliknya.

Jalur garis kuning di trotoar tersebut ternyata memiliki sebutannya sendiri, yakni jalur pemandu (guiding block) atau blind road sidewalk.
BACA JUGA:  6 Perbedaan Kartu Prakerja Gelombang 49, Tidak Lagi Berfungsi Sebagai Bansos

Meski pada umumnya diberi garis kuning, garis pemandu di trotoar ini kadang juga diberi warna jingga mencolok.

Pemberian warna mencolok bertujuan agar pengguna jalan dapat lebih mudah membedakan warna ubin jalur pemandu dengan ubin lainnya terlihat jelas.

Sama seperti namanya, jalur pemandu memiliki fungsi untuk membantu penyandang disabilitas untuk berjalan dan mengetahui arah jalan.

Cara kerjanya cukup mudah yaitu dengan memanfaatkan tekstur pada ubin trotoar.

Adanya tekstur di jalan pemandu memiliki tujuan untuk mengarahkan atau memberi peringatan pada penyandang disabilitas.

Di Indonesia sendiri pembangunan jalur pemandu dinaungi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Jenis Tekstur pada Jalan Pemandu

Jika dilihat lebih teliti, ada dua macam tekstur yang digunakan di jalur pemandu. Masing-masing tekstur memiliki fungsi dan peran yang berbeda pula.

1. Tekstur garis-garis

Tekstur garis-garis bermakna sebagai penunjuk arah perjalanan.

Artinya, pengguna bisa terus berjalan mengikuti jalur pemandu tanpa perlu kewaspadaan lebih karena jalur dinilai aman.

2. Tekstur bulat-bulat

Berbeda dengan tekstur garis-garis, tekstur bulat bermakna sebagai pemberi peringatan terhadap adanya perubahan situasi di sekitar sehingga pengguna bisa lebih waspada.

Meski memiliki peran penting terhadap penyandang disabilitas, tak semua jalan bisa menyediakan jalur pemandu.

Ada lima lokasi yang harus menyediakan jalur pemandu antara lain:

1. Di depan jalur lalu lintas kendaraan.

2. Di depan pintu masuk/keluar dari dan ke tangga atau fasilitas persilangan dengan perbedaan ketinggian lantai.

3. Di pintu masuk/keluar terminal transportasi umum atau area penumpang.

4. Di jalur pedestrian yang menghubungkan jalan dan bangunan.

5. Di pemandu arah dari fasilitas umum ke stasiun transportasi umum terdekat.

BACA JUGA:  Talkshow Makin Cakap Digital 2023 Kominfo: Keahlian Menggali Cuan di Dunia Maya

Demikian informasi mengenai fungsi garis kuning di trotoar jalanan yang ternyata memiliki peran penting bagi penyandang disabilitas. **** (Kontributor: Rema Emiliana)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com