Fungsi Garis Kuning di Trotoar, Biasa Ditemukan di 5 Lokasi ini


Warning: Undefined array key "_wpupa_attachment_id" in /www/wwwroot/harianejogja.com/ext/wp-user-profile-avatar/templates/wp-author-box-social-info.php on line 90

Warning: Trying to access array offset on null in /www/wwwroot/harianejogja.com/ext/wp-user-profile-avatar/templates/wp-author-box-social-info.php on line 90

Meski memiliki peran penting terhadap penyandang disabilitas, tak semua jalan bisa menyediakan jalur pemandu.

Ada lima lokasi yang harus menyediakan jalur pemandu antara lain:

1. Di depan jalur lalu lintas kendaraan.

2. Di depan pintu masuk/keluar dari dan ke tangga atau fasilitas persilangan dengan perbedaan ketinggian lantai.

3. Di pintu masuk/keluar terminal transportasi umum atau area penumpang.

4. Di jalur pedestrian yang menghubungkan jalan dan bangunan.

5. Di pemandu arah dari fasilitas umum ke stasiun transportasi umum terdekat.

BACA JUGA:  Greenpeace Ikut Demo Cabut Perppu Cipta Kerja 28 Februari 2023, Berikut 5 Pasal yang Disorot

Demikian informasi mengenai fungsi garis kuning di trotoar jalanan yang ternyata memiliki peran penting bagi penyandang disabilitas. **** (Kontributor: Rema Emiliana)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com

Admin