Upacara Labuhan Keraton Yogyakarta 2023 sebagai Rangkaian Hajad Dalem, Begini Sejarah dan Filosofinya

HARIANE JOGJA – Upacara Labuhan Keraton Yogyakarta akan kembali dilaksanakan pada Selasa, 21 Februari 2023 di Parangkusumo sebagai rangkaian dari Hajad Dalem.

Upacara labuhan Keraton Yogyakarta diketahui memang selalu dilaksanakan tiap tahun di beberapa petilasan dan laut selatan Yogyakarta.

Adapun upacara labuhan Keraton Yogyakarta ini merupakan tradisi dan budaya yang memiliki sejarah serta filosofi sehingga pelaksanaannya terus dijaga dan dilestarikan.

Upacara Labuhan Keraton Yogyakarta 2023 sebagai Rangkaian Hajad Dalem

Jadwal Hajad Dalem
Jadwal Hajad Dalem tahun 2023/Ehe 1956. (Foto: Instagram/kratonjogja)

Seperti jadwal yang dibagikan akun Instagram @kratonjogja bahwa tanggal 21 Februari 2023 atau bertepatan dengan hari Selasa Pon, 30 Rejeb, Keraton Yogyakarta akan melakukan upacara labuhan di Parangkusumo.

Acara tersebut dijadwalkan berlangsung dari jam 07.00 – 12.00 WIB, sebagai rangkaian dari Hajad Dalem tahun 2023/Ehe 1956 yang memperingati 34 tahun kenaikan tahta Sri Sultan Hamengku Buwono X berdasarkan hitungan kalender tahun Jawa.

Adapun upacara labuhan Keraton Yogyakarta ini sudah didahului dengan rangkaian kegiatan lain, seperti Ngebluk, Ngapem, dan Sugengan Tingalan Jumenengan Dalem.

Labuhan tak hanya dilakukan di Pantai Parangkusumo, tetapi juga akan dilaksanakan di Gunung Merapi dan Lawu.

Dilansir dari laman kratonjogja.id, Hajad Dalem adalah upacara perayaan atau selamatan memperingati kenaikan tahta dan selamatan untuk menandai daur hidup manusia yang diselenggarakan di lingkungan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Sejarah dan Filosofi Labuhan Keraton Yogyakarta

Dirangkum dari laman Dinas Kebudayaan DIY, Labuhan berasal dari kata labuh yang artinya sama dengan larung, yaitu membuang sesuatu ke dalam air (sungai atau laut) atau memberi sesaji kepada roh halus yang berkuasa di suatu tempat.

Upacara labuhan bermula pada pemerintahan Panembahan Senopati yang konon mencoba mencari dukungan moril untuk memperkuat kedudukannya, yakni dari Kanjeng Ratu Kidul, jin penguasa laut selatan (Samudra Indonesia).

Upacara labuhan kemudian menjadi tradisi di Kerajaan Mataram. Sebab, Kanjeng Ratu Kidul dipercaya hidup sepanjang masa, sehingga Raja-Raja Mataram pengganti Panembahan Senopati tetap melestarikan tradisi labuhan sebagai penghormatan atas ikatan perjanjian tersebut.

Adapun kewajiban melaksanakan labuhan ini terus berlangsung sampai saat ini, meskipun kerajaan Mataram telah terbagi menjadi dua (yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta) ketika terjadi Perjanjian Giyanti pada tahun 1755.

Sementara itu dilansir dari laman kratonjogja.id, labuhan memiliki makna membuang, meletakkan, atau menghanyutkan. Jadi, maksud dari labuhan ini adalah sebagai doa dan pengharapan untuk membuang segala macam sifat buruk.

Pada pelaksanaannya, Keraton Yogyakarta akan melabuh benda-benda tertentu yang disebut sebagai ubarampe labuhan di tempat-tempat tertentu atau yang disebut petilasan, beberapa di antaranya merupakan benda-benda milik Sultan yang bertahta.

Pada masa kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Hajad Dalem Labuhan tidak diselenggarakan untuk memperingati hari penobatan (Jumenengan Dalem) melainkan untuk peringatan hari ulang tahun Sultan (Wiyosan Dalem) berdasarkan kalender Jawa.

Sementara, pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono X, Hajad Dalem Labuhan dikembalikan untuk peringatan Jumenengan Dalem atau kenaikan tahta.

Setiap tahunnya, Upacara Labuhan Keraton Yogyakarta digelar satu hari setelah puncak acara Jumenengan Dalem (29 Rejeb) sehingga jatuh pada tanggal 30 Rejeb. **** (Kontributor: Eni Damaya)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com