HARIANEJOGJA – Rincian UMK Jogja 2023 telah ditentukan hari ini, Rabu, 7 Desember 2022 pasca pengumuman UMP Yogyakarta pada akhir November lalu.
UMK Jogja 2023 paling tinggi masih dipegang oleh Kota Yogyakarta yang mengalami kenaikan sebesar 7,93% dibandingkan dengan UMK tahun lalu.
Sedangkan UMK Jogja 2023 paling rendah ada pada Kabupaten Gunungkidul yang mengalami kenaikan sebesar 7,85%.
Besaran UMK wilayah Jogja terbaru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2023 khusus untuk karyawan atau pekerja yang masa kerjanya di bawah 1 tahun.
UMK Jogja 2023 untuk Masing-masing Wilayah Berdasarkan dengan Aturan Terbaru.
![UMK Jogja 2023](https://harianejogja.com/file/2022/12/umk-2-300x200.webp)
Pemda DIY telah mengumumkan besaran UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta periode tahun 2023.
Sebelumnya Pemda DIY juga telah mengumumkan besaran UMP (Upah Minimum Provinsi) DIY 2023 yang naik sebesar 7,65% menjadi Rp 1.981.782,39 atau naik sebesar Rp 140,866,86 dibandingkan tahun lalu.
Dilansir dari laman Pemda DIY, besaran UMK Jogja 2023 adalah sebagai berikut:
– Kota Yogyakarta : Rp 2.324.775,51 (naik 7,93% atau Rp 170.806)
– Kab. Sleman : Rp 2.159.519,22 (naik 7,92% atau Rp 158.519)
– Kab. Bantul : Rp 2.066.438,82 (naik 7,80% atau Rp 149.591)
– Kab Kulon Progo : Rp 2.050.447,15 (naik 7,68% atau Rp 146.172)
– Kab. Gunungkidul : Rp 2.049.266,00 (naik 7,85% atau Rp 149.226).
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
BUDAYA
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
GAYA HIDUP
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu