HARIANEJOGJA – Rincian UMK Jogja 2023 telah ditentukan hari ini, Rabu, 7 Desember 2022 pasca pengumuman UMP Yogyakarta pada akhir November lalu.
UMK Jogja 2023 paling tinggi masih dipegang oleh Kota Yogyakarta yang mengalami kenaikan sebesar 7,93% dibandingkan dengan UMK tahun lalu.
Sedangkan UMK Jogja 2023 paling rendah ada pada Kabupaten Gunungkidul yang mengalami kenaikan sebesar 7,85%.
Besaran UMK wilayah Jogja terbaru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2023 khusus untuk karyawan atau pekerja yang masa kerjanya di bawah 1 tahun.
UMK Jogja 2023 untuk Masing-masing Wilayah Berdasarkan dengan Aturan Terbaru.

Pemda DIY telah mengumumkan besaran UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta periode tahun 2023.
Sebelumnya Pemda DIY juga telah mengumumkan besaran UMP (Upah Minimum Provinsi) DIY 2023 yang naik sebesar 7,65% menjadi Rp 1.981.782,39 atau naik sebesar Rp 140,866,86 dibandingkan tahun lalu.
Dilansir dari laman Pemda DIY, besaran UMK Jogja 2023 adalah sebagai berikut:
– Kota Yogyakarta : Rp 2.324.775,51 (naik 7,93% atau Rp 170.806)
– Kab. Sleman : Rp 2.159.519,22 (naik 7,92% atau Rp 158.519)
– Kab. Bantul : Rp 2.066.438,82 (naik 7,80% atau Rp 149.591)
– Kab Kulon Progo : Rp 2.050.447,15 (naik 7,68% atau Rp 146.172)
– Kab. Gunungkidul : Rp 2.049.266,00 (naik 7,85% atau Rp 149.226).
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa bagi pekerja yang sudah bekerja lebih datri satu tahun maka seharusnya memiliki gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan UMK Jogja.

“Dan berlaku bagi pekerja yang bekerja di bawah satu tahun. Lebih dari satu tahun mestinya sudah ada struktur pengupahan yang mestinya sudah di atas UMK,” jelas Aji.
UMK Jogja 2023 ditentukan berdasarkan dari perhitungan yang melibatkan faktor kenaikan upah kabupaten/kota tahun lalu, nilai inflasi provinsi, dan juga pertumbuhan masing-masing kabupaten/kota.
Pengumuman UMK Jogja ini ditegaskan oleh Aji agar digunakan setiap perusahaan untuk menentukan struktur skala upah di perusahaan sehingga bagi pekerja yang sudah bekerja satu tahun lebih akan mendapatkan kenaikan gaji sesuai skala masing-masing perusahaan.
Aji juga menambahkan bahwa penetapan UMK Jogja 2023 bersifat mutlak sehingga tidak ada pengangguhan dan tidak ada pemunduran waktu pemberlakuan. Bagi perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi. ****


Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji