Tahapan Pemilu 2024 Resmi dari KPU, Kapan Pencoblosan Dimulai?

HARIANE JOGJA – Tahapan Pemilu 2024 perlu diketahui masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan diri dalam pemilihan umum yang akan datang.

Tahapan Pemilu 2024 sebenarnya telah dimulai dengan penyusunan peraturan KPU sejak Juni 2022 lalu dan tahapan lainnya akan terus berlanjut hingga Oktober 2024.

Tahapan Pemilu 2024 telah dirilis secara resmi melalui laman resmi dan kanal media sosial KPU Pusat maupun Daerah pada Kamis, 16 Juni 2022 lalu.

Berikut informasi yang didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU RI) No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA:  Masjid Al Jabbar Diancam Akan Dibongkar Karena Nunggak, Ridwan Kamil Tegas Bantah

Jadwal Penyelenggaraan dan Tahapan Pemilu 2024 Lengkap

• Penyusunan peraturan KPU dari 14 Juni 2022 s.d. 14 Desember 2023.

• Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 14 Oktober 2022 s.d. 21 Juni 2023.

• Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dari 29 Juli 2022 s.d. 13 Desember 2022.

• Penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.

• Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dari 14 Oktober 2022 s.d. 9 Februari 2023.

• Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dari 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.

• Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari 24 April 2023 s.d. 25 November 2023.

• Pencalonan Anggota DPD dari 6 Desember 2022 s.d. 25 November 2023.

• Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.

• Masa tenang dari 11 s.d. 13 Februari 2024.

• Pemungutan suara 14 Februari 2024.

• Penghitungan suara dari 14 s.d. 15 Februari 2024.

Admin