HARIANE JOGJA – Tahapan Pemilu 2024 perlu diketahui masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan diri dalam pemilihan umum yang akan datang.
Tahapan Pemilu 2024 sebenarnya telah dimulai dengan penyusunan peraturan KPU sejak Juni 2022 lalu dan tahapan lainnya akan terus berlanjut hingga Oktober 2024.
Tahapan Pemilu 2024 telah dirilis secara resmi melalui laman resmi dan kanal media sosial KPU Pusat maupun Daerah pada Kamis, 16 Juni 2022 lalu.
Berikut informasi yang didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU RI) No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Jadwal Penyelenggaraan dan Tahapan Pemilu 2024 Lengkap
• Penyusunan peraturan KPU dari 14 Juni 2022 s.d. 14 Desember 2023.
• Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 14 Oktober 2022 s.d. 21 Juni 2023.
• Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dari 29 Juli 2022 s.d. 13 Desember 2022.
• Penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
• Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dari 14 Oktober 2022 s.d. 9 Februari 2023.
• Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dari 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
• Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari 24 April 2023 s.d. 25 November 2023.
• Pencalonan Anggota DPD dari 6 Desember 2022 s.d. 25 November 2023.
• Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.
• Masa tenang dari 11 s.d. 13 Februari 2024.
• Pemungutan suara 14 Februari 2024.
• Penghitungan suara dari 14 s.d. 15 Februari 2024.
• Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
• Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.
• Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK.
• Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
• Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024.
• Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota.

Apabila terjadi putaran kedua pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, maka tahapan penyelenggaraan akan berlangsung dengan jadwal sebagai berikut.
• Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 22 Maret s.d. 25 April 2024.
• Masa kampanye pemilu dari 2 s.d. 22 Juni 2024.
• Masa tenang dari 23 Juni s.d. 25 Juni 2024.
• Pemungutan suara pada 26 Juni 2024.
• Penghitungan suara dari 26 s.d. 27 Juni 2024.
• Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 27 Juni s.d. 20 Juli 2024.
• Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.
• Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari pasca putusan MK.
• Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Demikian informasi terkait tahapan Pemilu 2024 untuk menyambut pemilihan umum serentak yang akan segera dilaksanakan. **** (Kontributor: Kartika Puspita Dewi)
Baca artikel menarik lainnya di hariane.com


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026