HARIANE JOGJA – Kasus penipuan atas nama pejabat Bantul mencuat ke permukaan karena laporan dari salah satu warga yang menjadi korban.
Saptana (23) menjadi korban kasus penipuan atas nama pejabat Bantul dengan modus pencairan dana bantuan dari pemerintah daerah.
Kasus penipuan atas nama pejabat Bantul ini pun kini telah ditangani oleh polisi yang juga memberikan imbauan waspada pada masyarakat khususnya para takmir masjid.
Atas modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Kabupaten Bantul ini, korban menderita kerugian hingga belasan juta Rupiah.
Kronologi Kasus Penipuan Atas Nama Pejabat Bantul yang Bermodus Salah Transfer

Seperti artikel yang ditayangkan di Hariane.com pada Senin, 16 Januari 2023, seorang warga Bantul mengadu kasus penipuan melalui WhatsApp mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan membenarkan adanya aduan masyarakat tentang kejadian penipuan tersebut yang terjadi di wilayah Kapanewon Sewon dan Kapanewon Bambanglipuro.
Kasus penipuan tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian pada 12 Januari 2023.
Salah satu korban Saptana (23) seorang Tamir Masjid Darussalam, Kapanewon Bambanglipuro dalam laporannya membeberkan kronologi kejadian kasus penipuan atas nama Bupati Bantul tersebut.
Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini