Kasus Penipuan Atas Nama Pejabat Bantul, Rugi 18 Juta dengan Modus Kelebihan Transfer

HARIANE JOGJA – Kasus penipuan atas nama pejabat Bantul mencuat ke permukaan karena laporan dari salah satu warga yang menjadi korban.

Saptana (23) menjadi korban kasus penipuan atas nama pejabat Bantul dengan modus pencairan dana bantuan dari pemerintah daerah.

Kasus penipuan atas nama pejabat Bantul ini pun kini telah ditangani oleh polisi yang juga memberikan imbauan waspada pada masyarakat khususnya para takmir masjid.

Atas modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Kabupaten Bantul ini, korban menderita kerugian hingga belasan juta Rupiah.

Kronologi Kasus Penipuan Atas Nama Pejabat Bantul yang Bermodus Salah Transfer

kasus penipuan atas nama pejabat bantul
Pemerintah Kabupaten Bantul meluruskan info soal nomor WA yang digunakan menipu mengatasnamakan pejabat pemerintah daerah. (Foto: Instagram/pemkabbantul)

Seperti artikel yang ditayangkan di Hariane.com pada Senin, 16 Januari 2023, seorang warga Bantul mengadu kasus penipuan melalui WhatsApp mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan membenarkan adanya aduan masyarakat tentang kejadian penipuan tersebut yang terjadi di wilayah Kapanewon Sewon dan Kapanewon Bambanglipuro.

Kasus penipuan tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian pada 12 Januari 2023.

Salah satu korban Saptana (23) seorang Tamir Masjid Darussalam, Kapanewon Bambanglipuro dalam laporannya membeberkan kronologi kejadian kasus penipuan atas nama Bupati Bantul tersebut.

BACA JUGA:  6 Agenda Malam Tahun Baru 2023 Bantul Gratis di Tempat Wisata Viral

Mulanya pada 7 Januari 2023, Saliya yang merupakan Dukuh Gunungan, Bambanglipuro, mendapatkan telepon yang mengaku sebagai Wakil Bupati Bantul. Dalam perbincangan tersebut penelpon meminta Dukuh Gunungan agar takmir masjid Darussalam mengajukan proposal bantuan.

Mendapatkan informasi tersebut lantas Dukuh Gunungan menyampaikan ke Saptana selaku Sekretaris Masjid Darussalam dan mengirimkan proposal tersebut dalam format PDF ke penelpon pada 11 Januari 2023.

Pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB Saptana menerima telepon dari seseorang yang mengaku Sekda Bantul yang menjelaskan bahwa syarat proposal pengajuan bantuan untuk masjid sudah lengkap sehingga dana akan segera cair.

Tak lama kemudian orang yang mengaku Sekda Bantul itu menyampaikan bahwa dana bantuan masjid tahap pertama sebesar Rp20 juta telah cair dan mengirimkan bukti transfernya sebesar Rp28 juta kepada Saptana.

Kepada Saptana pelaku menjelaskan bahwa uang sebesar Rp28 juta tersebut juga akan diberikan kepada pihak lain dengan rincian Rp20 juta untuk Masjid Darussalam dan Rp8 juta untuk Yayasan Al Amin.

BACA JUGA:  Jadwal Festival Takbir Keliling 2023 di Bantul, Mulai 28 Juni
kasus penipuan atas nama pejabat bantul
Kapolres Bantuk AKBP Ihsan SIK imbau masyarakat agar tidak mudah bertransaksi tanpa kejelasan. (Foto: Tribata News Bantul)

Saptana pun kembali dihubungi oleh pelaku bahwa dana Rp28 juta yang ditransfer itu terjadi kesalahan atau kelebihan dan ia diminta untuk mentransfer kelebihan tersebut.

Saptana yang tak mengecek adanya uang masuk ke nomor rekeningnya dan tanpa menaruh rasa curiga langsung mentransfer uang kelebihannya dan mengirimkan bukti transfer

Kasus penipuan atas nama pejabat bantul berlanjut ketika beberapa saat kemudian Saptana kembali mendapat telepon dari pelaku yang menyampaikan bahwa bantuan tahap kedua sudah ditranfer beserta bukti transfer.

Disampaikan oleh pelaku jumlah pencairan tahap kedua yakni sebesar Rp 30 juta, namun uang yang ditransfer sebesar Rp45 juta sehingga bantuan tahap kedua terjadi kelebihan Rp 15 juta.

Saptana pun kembali diminta untuk mengirimkan kelebihan uang tersebut ke Yayasan Al Amin sebesar Rp 10 juta dan sisanya sebesar Rp 5 juta untuk masjid.

Dari aksi kasus penipuan atas nama pejabat Bantul itu, rupanya pelaku belum puas menguras duit Saptana. Pelaku kembali melancarkan aksi yang sama kepada Saptana yakni membicarakan terkait pencairan bantuan tahap ketiga.

BACA JUGA:  Pencurian Rumah di Kasihan Bantul Jogja, Emas Senilai Puluhan Juta Rupiah Raib

Namun, pada pembicaraan itu Saptana mulai curiga dan tersadar bahwa dirinya telah ditipu. Ia pun tidak menanggapi lagi telepon dari pelaku

Kemudian, ia melaporkannya ke Polsek Bambanglipuro. Atas kejadian tersebut Saptana mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta.

Dari peristiwa tersebut Kapolres berharap kepada masyarakat, khususnya para takmir masjid agar waspada dan lebih berhati-hati akan modus baru penipuan yang tengah marak.

“Terlebih yang berkaitan dengan transaksi keuangan, yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, dengan memberikan bantuan dana untuk masjid atau dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Dikatakan olehnya bahwa Polri sudah mengecek dan menindaklanjuti kejadian nomor telepon yang mengatasnamakan Wakil Bupati tersebut.

“Kejadian itu masuk dalam unsur penipuan, dan tidak ada unsur politik. Banyak contoh dan kerap terjadi nomor telepon dengan mengatasnamakan tokoh publik atau pimpinan daerah,” tandas soal kasus penipuan atas nama pejabat Bantul ini. ****

Baca artikel serupa lainnya di Hariane.com