Kasus Penipuan Atas Nama Pejabat Bantul, Rugi 18 Juta dengan Modus Kelebihan Transfer

Kasus penipuan atas nama pejabat bantul berlanjut ketika beberapa saat kemudian Saptana kembali mendapat telepon dari pelaku yang menyampaikan bahwa bantuan tahap kedua sudah ditranfer beserta bukti transfer.

Disampaikan oleh pelaku jumlah pencairan tahap kedua yakni sebesar Rp 30 juta, namun uang yang ditransfer sebesar Rp45 juta sehingga bantuan tahap kedua terjadi kelebihan Rp 15 juta.

Saptana pun kembali diminta untuk mengirimkan kelebihan uang tersebut ke Yayasan Al Amin sebesar Rp 10 juta dan sisanya sebesar Rp 5 juta untuk masjid.

Dari aksi kasus penipuan atas nama pejabat Bantul itu, rupanya pelaku belum puas menguras duit Saptana. Pelaku kembali melancarkan aksi yang sama kepada Saptana yakni membicarakan terkait pencairan bantuan tahap ketiga.

BACA JUGA:  Viral Pria Lakukan Penipuan QRIS di Masjid, Pelaku Diduga Berasal Dari Medan

Namun, pada pembicaraan itu Saptana mulai curiga dan tersadar bahwa dirinya telah ditipu. Ia pun tidak menanggapi lagi telepon dari pelaku

Kemudian, ia melaporkannya ke Polsek Bambanglipuro. Atas kejadian tersebut Saptana mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta.

Dari peristiwa tersebut Kapolres berharap kepada masyarakat, khususnya para takmir masjid agar waspada dan lebih berhati-hati akan modus baru penipuan yang tengah marak.

“Terlebih yang berkaitan dengan transaksi keuangan, yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, dengan memberikan bantuan dana untuk masjid atau dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Dikatakan olehnya bahwa Polri sudah mengecek dan menindaklanjuti kejadian nomor telepon yang mengatasnamakan Wakil Bupati tersebut.

Dyah Ayu