HARIANE JOGJA – Kasus jual beli sertifikat vaksin Covid 19 palsu berhasil diungkap oleh polisi dan dibeberkan melalui konferensi pers Rabu, 22 Februari 2023.
Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku kasus sertifikat vaksin palsu tersebut menyediakan jasa input data sertifikat yang terkoneksi aplikasi PeduliLindungi tanpa harus vaksin terlebih dulu.
Polresta Yogyakarta menyebutkan, pelaku kasus jual beli sertifikat palsu mengaku mendapatkan keuntungan yang menggiurkan dari bisnis yang melanggar hukum tersebut.
Polresta Jogja Ungkap Kasus Jual Beli Sertifikat Vaksin Covid 19 Palsu

Satreskrim Polresta Yogyakarta mengungkap kasus jual beli sertifikat vaksin pada Rabu lalu, 22 Februari 2023.
Dalam gelaran konferensi pers tersebut, pihak kepolisian mengungkap pelaku dan barang bukti dari praktek jual beli sertifikat vaksin Covid 19.
Pihak kepolisian menampilkan pelaku berinisial HA (27) yang merupakan pegawai honorer di Dinas Kesehatan Kalimantan Barat.
Pekerjaannya sebagai pegawai honorer di Dinas Kesehatan menjadikan pelaku leluasa melancarkan aksinya karena memiliki akses untuk input data-data yang dibutuhkan.
Kasus ini mulai diungkap saat penyidik Tipidsus Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan patroli siber dan menemukan akun media sosial yang menjual jasa sertifikat vaksin yang terkoneksi dengan PeduliLindungi.
Pelaku menjalankan jasa tersebut melalui media sosial.
Kepolisian juga mengungkap bahwa dalam kasus sertifikat vaksin palsu, tersangka HA menjual jasa pembuatan sertifikat dengan mematok harga berkisar ratusan ribu mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 800.000.
Dari temuan tersebut kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan.
“Dari situlah kami melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” terang Kasat Reskrim AKP Archye Nevada.
Setelah mendapatkan titik terang identitas pelaku, polisi kemudian menyamar menjadi pelanggan dan langsung memburu ke Pontianak.
Usai pencarian oleh pihak penyidik, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
“Pelaku langsung mengakui perbuatannya kalau menjual jasa sertifikat vaksin,” ungkap AKP Archye Nevada.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti.
Barang bukti yang digunakan sebagai sarana kerja, seperti laptop untuk input data, kartu ATM untuk menampung uang, dan handphone milik pelaku yang berhasil disita pihak kepolisian juga ditampilkan dalam gelaran konferensi pers tersebut.
Usai penangkapan dan penyitaan barang bukti, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku jual beli sertitikat vaksin palsu tersebut.
“Polisi masih terus mengembangkan dan melakukan pendalaman kasus tersebut,” jelas AKP Archye Nevada.
Pelaku Kasus Jual Beli Sertifikat Vaksin Covid 19 Palsu Kantongi Untung Menggiurkan

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, kepolisian berhasil mendapatkan keterangan dari pelaku bahwa dirinya memasang tarif yang bervariasi untuk mendapatkan jasanya.
Untuk biaya vaksin dosis pertama dan kedua, pelaku mematok harga Rp 300.000. Sedangkan untuk booster Rp 400.000.
Kemudian paket vaksin pertama dan kedua dibandrol seharga Rp 500.000. Sedangkan untuk paket lengkap tiga vaksin biayanya Rp800.000.
Pelaku mengungkap bahwa ide jasa jual beli tersebut mulanya muncul dari adanya masyarakat yang meminta untuk input data vaksinasi.
Kemudian karena melihat keuntungan yang menggiurkan, pelaku terus melancarkan jasa tembak sertifikat vaksin tersebut.
“Karena keuntungan yang menggiurkan, pelaku akhirnya terus melakukan jasa tembak sertifikat vaksin,” terang AKP Archye Nevada.
Sementara itu, seperti dilansir dari laman Sehat Negeriku milik Kemenkes, dr. Anas Maruf menyampaikan bahwa pihak yang menyediakan jasa pembuatan sertifikat vaksin bagi seseorang tanpa harus melakukan vaksinasi berarti telah menyalahgunakan wewenang.
Hal tersebut bertentangan dengan semangat pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi.
Selain itu, hal tersebut akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat karena seseorang yang tidak melakukan vaksinasi akan memiliki risiko yang besar terpapar Covid 19 dengan gejala berat.
Itulah pengungkapan mengungkap kasus jual beli sertifikat vaksin Covid-19 palsu oleh Polresta Yogyakarta. **** (Kontributor: Elmita Amalya Ahsani)
Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Siang-Malam, Warga Gondomanan Keluhkan Bau Menyengat dari Pabrik Kulit
Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
VIDEO
Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Siang-Malam, Warga Gondomanan Keluhkan Bau Menyengat dari Pabrik Kulit
Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati