Kasus Jual Beli Sertifikat Vaksin Covid 19 Palsu Terungkap, Keuntungannya Menggiurkan

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, kepolisian berhasil mendapatkan keterangan dari pelaku bahwa dirinya memasang tarif yang bervariasi untuk mendapatkan jasanya.

Untuk biaya vaksin dosis pertama dan kedua, pelaku mematok harga Rp 300.000. Sedangkan untuk booster Rp 400.000.

Kemudian paket vaksin pertama dan kedua dibandrol seharga Rp 500.000. Sedangkan untuk paket lengkap tiga vaksin biayanya Rp800.000.

Pelaku mengungkap bahwa ide jasa jual beli tersebut mulanya muncul dari adanya masyarakat yang meminta untuk input data vaksinasi.

Kemudian karena melihat keuntungan yang menggiurkan, pelaku terus melancarkan jasa tembak sertifikat vaksin tersebut.

“Karena keuntungan yang menggiurkan, pelaku akhirnya terus melakukan jasa tembak sertifikat vaksin,” terang AKP Archye Nevada.

BACA JUGA:  Info Vaksin Jogja Hari Ini di Sleman City Hall, Tersedia 500 Kuota per Hari

Sementara itu, seperti dilansir dari laman Sehat Negeriku milik Kemenkes, dr. Anas Maruf menyampaikan bahwa pihak yang menyediakan jasa pembuatan sertifikat vaksin bagi seseorang tanpa harus melakukan vaksinasi berarti telah menyalahgunakan wewenang.

Hal tersebut bertentangan dengan semangat pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi.

Selain itu, hal tersebut akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat karena seseorang yang tidak melakukan vaksinasi akan memiliki risiko yang besar terpapar Covid 19 dengan gejala berat.

Itulah pengungkapan mengungkap kasus jual beli sertifikat vaksin Covid-19 palsu oleh Polresta Yogyakarta. **** (Kontributor: Elmita Amalya Ahsani)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com

Admin