Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, kepolisian berhasil mendapatkan keterangan dari pelaku bahwa dirinya memasang tarif yang bervariasi untuk mendapatkan jasanya.
Untuk biaya vaksin dosis pertama dan kedua, pelaku mematok harga Rp 300.000. Sedangkan untuk booster Rp 400.000.
Kemudian paket vaksin pertama dan kedua dibandrol seharga Rp 500.000. Sedangkan untuk paket lengkap tiga vaksin biayanya Rp800.000.
Pelaku mengungkap bahwa ide jasa jual beli tersebut mulanya muncul dari adanya masyarakat yang meminta untuk input data vaksinasi.
Kemudian karena melihat keuntungan yang menggiurkan, pelaku terus melancarkan jasa tembak sertifikat vaksin tersebut.
“Karena keuntungan yang menggiurkan, pelaku akhirnya terus melakukan jasa tembak sertifikat vaksin,” terang AKP Archye Nevada.
Sementara itu, seperti dilansir dari laman Sehat Negeriku milik Kemenkes, dr. Anas Maruf menyampaikan bahwa pihak yang menyediakan jasa pembuatan sertifikat vaksin bagi seseorang tanpa harus melakukan vaksinasi berarti telah menyalahgunakan wewenang.
Hal tersebut bertentangan dengan semangat pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi.
Selain itu, hal tersebut akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat karena seseorang yang tidak melakukan vaksinasi akan memiliki risiko yang besar terpapar Covid 19 dengan gejala berat.
Itulah pengungkapan mengungkap kasus jual beli sertifikat vaksin Covid-19 palsu oleh Polresta Yogyakarta. **** (Kontributor: Elmita Amalya Ahsani)
Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman
Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman, Diduga Terpental hingga 20 Meter
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
43 Event Siap Meriahkan Libur Nataru di Jogja, Ada Pagelaran Musik hingga Acara Spesial Natal
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman
Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman, Diduga Terpental hingga 20 Meter