Kasus Jual Beli Sertifikat Vaksin Covid 19 Palsu Terungkap, Keuntungannya Menggiurkan

Pelaku menjalankan jasa tersebut melalui media sosial.

Kepolisian juga mengungkap bahwa dalam kasus sertifikat vaksin palsu, tersangka HA menjual jasa pembuatan sertifikat dengan mematok harga berkisar ratusan ribu mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 800.000.

Dari temuan tersebut kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan.

“Dari situlah kami melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” terang Kasat Reskrim AKP Archye Nevada.

Setelah mendapatkan titik terang identitas pelaku, polisi kemudian menyamar menjadi pelanggan dan langsung memburu ke Pontianak.

Usai pencarian oleh pihak penyidik, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

“Pelaku langsung mengakui perbuatannya kalau menjual jasa sertifikat vaksin,” ungkap AKP Archye Nevada.

BACA JUGA:  Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid 19 Jogja Februari 2023, Mulai dari Puskesmas Gunungkidul Hingga Kulonprogo

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti.

Barang bukti yang digunakan sebagai sarana kerja, seperti laptop untuk input data, kartu ATM untuk menampung uang, dan handphone milik pelaku yang berhasil disita pihak kepolisian juga ditampilkan dalam gelaran konferensi pers tersebut.

Usai penangkapan dan penyitaan barang bukti, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku jual beli sertitikat vaksin palsu tersebut.

“Polisi masih terus mengembangkan dan melakukan pendalaman kasus tersebut,” jelas AKP Archye Nevada.

Pelaku Kasus Jual Beli Sertifikat Vaksin Covid 19 Palsu Kantongi Untung Menggiurkan

Kasus jual beli sertifikat vaksin Covid 19 palsu
Beberapa barang bukti yang disita polisi. Pexels: Instagram/@polresjogja)
Admin