5 Hewan yang Bisa Dikurbankan untuk Idul Adha, Umat Muslim Wajib Tahu

HARIANE JOGJA – Hewan yang bisa dikurbankan penting diketahui oleh umat muslim agar tak salah pilih saat akan mempersiapkan hari raya Idul Adha.

Tidak semua jenis hewan kurban bisa disembelih karena masing-masing hewan memiliki ketentuan. Misalnya dari segi usia, bentuk fisik, hingga ciri-ciri kesehatannya.

Hewan apa yang tidak boleh dikurban? Ternyata sudah diatur dalam hukum syariat Islam sehingga umat muslim tinggal mengikutinya saja.

Jenis Hewan yang Bisa Dikurbankan

BACA JUGA:  7 Tips Memutihkan Ketiak dan Selangkangan, Ketahui Juga Penyebabnya!

Dilansir dari NU Online, ada beberapa ulama yang menjelaskan jenis-jenis hewan yang bisa disembelih untuk kurban saat hari raya Idul Adha.

Menurut Imam Malik, urutan hewan yang paling baik dan bisa dikurbankan adalah kambing, domba, kemudian sapi, lalu terakhir unta.

Namun menurut Imam Syafi’i menyebutkan sebaliknya, urutan hewan yang paling baik untuk kurban yang pertama adalah unta, kemudian sapi, lalu kambing.

Berbeda lagi jika menurut Musthafa Dib al-Bigha: 1978:241 yang menjelaskan bahwa yang paling penting dari hewan kurban yang akan disembelih harus memenuhi kriteria-kriteria berikut ini.

Hewan yang Bisa Dipakai Kurban
Hewan domba salah satu hewan yang bisa dikurbankan. (Ilustrasi: Freepik)

1. Domba (dha’n)

Domba adalah hewan yang bisa dijadikan kurban pada Idul Adha. Dari segi umur minimal harus satu tahun atau lebih agar bisa dikurbankan. Selain itu gigi dari domba harus sudah (al-jadza’) atau berganti gigi.

2. Kambing

Dibandingkan domba, jenis hewan kurban yang lebih umum di Indonesia adalah kambing. Usia kambing yang pas untuk dikurbankan minimal adalah dua tahun atau lebih.

Kemudian sama seperti domba, gigi kambing juga harus sudah (al-jadza’) atau berganti gigi.

3. Sapi

Ketentuan umur hewan kurban sapi minimal harus mencapai dua tahun atau lebih. Selain itu untuk kondisi dari sapi juga harus benar-benar bagus, dari segi fisik dan kesehatannya.

4. Kerbau

Pada dasarnya tidak semua daerah di Indonesia menjadikan kerbau sebagai hewan kurban. Kendati demikian hewan kerbau masih diperbolehkan untuk dikurbankan minimal usia dua tahun.

5. Unta

Hewan yang Bisa Dipakai Kurban
Unta juga bisa dijadikan hewan kurban, minimal usianya 2 tahun. (Ilustrasi: Freepik)

Hewan kurban unta sendiri memang sangat jarang ditemui khususnya di Indonesia. Hewan ini lebih sering dijadikan kurban oleh negara-negara Timur Tengah seperti di Arab Saudi.

Berbeda dengan hewan-hewan sebelumnya, untuk unta sendiri minimal umur agar bisa dikurbankan harus mencapai lima tahun atau lebih.

Kemudian untuk ketentuan dari hewan kurban itu sendiri, satu ekor kambing atau domba niat kurbannya hanya bisa diperuntukkan untuk satu orang saja.

Sedangkan untuk hewan kurban unta, sapi atau kerbau per ekornya dapat diniatkan untuk berkurban hingga tujuh orang.

Selain itu juga harus dipilih dari hewan yang benar-benar bagus secara kualitas fisiknya maupun kualitas kesehatan hewan itu.

Lantas, hewan apa yang tidak boleh dikurban?

Menurut Hadits Hasan Shahih, yang diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420 menjelaskan ada 4 kriteria hewan yang tidak sah jika dijadikan kurban:

1. Yang (matanya) jelas-jelas buta
2. Yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit
3. Yang (kakinya) jelas-jelas pincang
4. Yang (badannya) kurus lagi tak berlemak

Itu tadi merupakan penjelasan jenis-jenis dan kriteria hewan yang bisa dikurbankan dan yang tidak sah untuk kurban saat hari raya Idul Adha menurut syariat Islam. **** (Kontributor: Khairun Nasta’in)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com