Kemudian sama seperti domba, gigi kambing juga harus sudah (al-jadza’) atau berganti gigi.
3. Sapi
Ketentuan umur hewan kurban sapi minimal harus mencapai dua tahun atau lebih. Selain itu untuk kondisi dari sapi juga harus benar-benar bagus, dari segi fisik dan kesehatannya.
4. Kerbau
Pada dasarnya tidak semua daerah di Indonesia menjadikan kerbau sebagai hewan kurban. Kendati demikian hewan kerbau masih diperbolehkan untuk dikurbankan minimal usia dua tahun.
5. Unta
Hewan kurban unta sendiri memang sangat jarang ditemui khususnya di Indonesia. Hewan ini lebih sering dijadikan kurban oleh negara-negara Timur Tengah seperti di Arab Saudi.
Berbeda dengan hewan-hewan sebelumnya, untuk unta sendiri minimal umur agar bisa dikurbankan harus mencapai lima tahun atau lebih.
Kemudian untuk ketentuan dari hewan kurban itu sendiri, satu ekor kambing atau domba niat kurbannya hanya bisa diperuntukkan untuk satu orang saja.
Sedangkan untuk hewan kurban unta, sapi atau kerbau per ekornya dapat diniatkan untuk berkurban hingga tujuh orang.
Selain itu juga harus dipilih dari hewan yang benar-benar bagus secara kualitas fisiknya maupun kualitas kesehatan hewan itu.
Lantas, hewan apa yang tidak boleh dikurban?
Menurut Hadits Hasan Shahih, yang diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420 menjelaskan ada 4 kriteria hewan yang tidak sah jika dijadikan kurban:
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
43 Event Siap Meriahkan Libur Nataru di Jogja, Ada Pagelaran Musik hingga Acara Spesial Natal
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman