HARIANE JOGJA – Skincare etiket biru baru-baru ini sangat mudah ditemukan di pasaran, baik secara online maupun offline.
Skincare etiket biru abal-abal sangat berbahaya bagi kulit, karena kandungan yang belum terjamin keamanannya.
Apa saja bahaya yang ditimbulkan skincare etiket biru abal-abal? Berikut informasinya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Skincare Beretiket Biru Hanya Diresepkan Dokter
![Resep dokter](https://harianejogja.com/file/2023/01/2.-1-1-300x225.jpg)
Etiket obat adalah label atau penanda obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan, baik dari praktik dokter, puskesmas, klinik, atau rumah sakit, seperti dilansir dari laman Itjen Kemendikbud.
Etiket tersebut berguna untuk memberikan informasi terkait cara penggunaan obat. Berdasarkan aturan yang berlaku, terdapat dua warna kertas etiket obat, yakni putih dan biru.
Etiket putih digunakan untuk obat dalam yang dikonsumsi melalui saluran pencernaan atau secara oral, seperti tablet, puyer, dan sirup. Sedangkan etiket biru digunakan untuk obat luar, seperti salep, krim, gel, bedak, dan obat suntik.
Dijelaskan oleh Ekida Rehan yang merupakan seorang dokter melalui unggahan di akun TikTok-nya, skincare beretiket biru hanya diresepkan oleh dokter, setelah pasien melakukan konsultasi dan diracik oleh apoteker di apotek yang telah mengantongi izin resmi.
Oleh karena itu, disarankan untuk tidak sembarangan membeli skincare beretiket biru di pasaran, karena produk itu ilegal, tidak resmi, dan kemungkinan berisi obat keras yang keamanannya belum dipastikan oleh dokter.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
BUDAYA
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
GAYA HIDUP
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu