HARIANEJOGJA – Satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat mengonsumsi miras oplosan di Sleman.
Dari hasil penyelidikan dapat dipastikan bahwa penyebab MF (24) meninggal lantaran menenggak miras oplosan di Sleman bersama tiga temannya.
Sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut, petugas kepolisian kemudian menangkap empat orang tersangka penjual miras oplosan di Sleman. Berikut informasi selengkapnya.
4 Tersangka Penjual Miras Oplosan di Sleman Dibekuk Polisi
Dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kapolresta Sleman AKBP Ach Imam Rifai, diketahui awal mula peristiwa nahas yang menimpa seorang mahasiswa yang meninggal setelah menenggak miras oplosan.
“Awalnya korban MF bersama temannya menenggak miras oplosan di rumah kos di wilayah Mlati Sleman,” kata Kapolresta Sleman, dilansir dari laman resmi Polres Sleman.
Setelah mengkonsumsi miras tersebut, korban kemudian tak sadarkan diri sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Lebih lanjut, Kapolresta Sleman menuturkan bahwa korban MF dinyatakan meninggal dunia, sementara ketiga temannya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Adapun penyebab utama meninggalnya korban tersebut juga dipastikan olehnya.
“Dari hasil penyelidikan, dapat dipastikan korban MF meninggal karena sebelumnya mengkonsumsi miras oplosan,” tegasnya.
Setelah mendapatkan keterangan dari para korban yang selamat, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Para korban tersebut diketahui mendapatkan miras oplosan dari para tersangka dengan memesan melalui telepon.
Berbekal informasi dari para saksi dan juga barang bukti di TKP, Sat Reskrim Polresta Sleman kemudian melakukan penelusuran sehingga berhasil mendapatkan identitas para pelaku.
Sebanyak empat orang beserta barang bukti berupa 1 gelas ukur, 1 jerigen yang berisi cairan etanol foodgrade, dan 60 botol berisi miras oplosan yang belum sempat dijual berhasil diamankan.
Keempat tersangka tersebut yakni JAS (21) warga Magelang, YDP (21) warga Jakarta Barat, NPWYR (21) warga Yogyakarta, dan IF (21) warga Sleman.
Menurut penuturan dari para tersangka, mereka telah memproduksi miras oplosan sekitar satu bulan dengan motif untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
“Satu botol miras oplosan mereka jual dengan harga Rp 25 ribu. Kendati demikian kami masih masih mendalami dimana saja para pelaku mengedarkan miras oplosannya,” ungkap Kapolresta Sleman.
Atas perbuatannya, para tersangka penjual miras oplosan di Sleman tersebut terancam kurungan penjara maksimal 20 tahun. ****
Baca artikel menarik lainnya di hariane.com


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026