HARIANEJOGJA – Motif kasus pencurian baterai hybrid di Goa Cemara yang dilakukan oleh RA (22) warga Lendah, Kulon Progo diungkap oleh pihak kepolisian.
Dalam konferensi pers oleh Polsek Sanden dan Polres Bantul, diketahui bahwa sebelumnya pelaku telah berhasil menggasak tujuh buah baterai hybrid di Goa Cemara.
Lantas seperti apa modus yang dilakukan RA dalam melakukan aksinya? Berikut informasi lengkapnya.
Pelaku Nekat Curi Baterai Hybrid di Goa Cemara untuk Beli Rokok
Diberitakan sebelumnya bahwa aksi pencurian yang dilakukan RA ini berhasil terungkap pada Jumat, 25 November 2022 dari hasil pantauan CCTV oleh warga.
Pelaku yang tertangkap basah oleh warga saat melakukan aksinya lantas diserahkan ke Polsek Sanden untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 2 Desember 2022, Kapolsek Sanden AKP Haryanto mengungkapkan motif pelaku dari kasus pencurian baterai hybrid yang terjadi di PLTS Pantai Goa Cemara, Gadingsari, Sanden, Bantul.
RA mengakui bahwa sebelumnya ia juga telah mengambil tujuh buah baterai hybrid di lokasi yang sama.
Dari aksi yang dilakukan pada Rabu, 23 November 2022 itu RA berhasil menggasak tujuh buah baterai hybrid dengan bobot masing-masing 75 kg.
Baterai tersebut kemudian dijual ke pengepul barang rongsok yang berada di wilayah Kulon Progo dengan kisaran harga antara Rp 400 ribu hingga Rp 650 ribu.
Hasil penjualan tersebut digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli rokok dan makanan.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja