Polisi Cegah Tawuran di Sewon Bantul, Sejumlah Remaja Diamankan Bawa 1 Gear dan Cat Semprot

HARIANEJOGJA – Polres Bantul mengamankan sejumlah anak remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Sewon Bantul pada Jumat, 2 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB.

Dalam razia tawuran di Sewon Bantul tersebut berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa gear yang diikat dengan tali, dan juga beberapa kaleng cat semprot.

Remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Sewon Bantul langsung dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan.

Atas kejadian ini, masyarakat pun mengungkapkan keprihatinannya atas perilaku kenakalan remaja yang dilakukan oleh anak usia sekolah.

BACA JUGA:  Toilet Umum Taman Seribu Lampu Cepu Dikunci, Begini Respon Cepat Bupati Blora

Tawuran di Sewon Bantul Berhasil Dicegah Saat Patroli Rutin Polisi

tawuran di sewon Bantul
Sejumlah remaja diduga akan tawuran di Sewon Bantul langsung dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti. (Foto: Instagram/polresbantuldiy)

Dilansir dari Instagram @polresbantuldiy, pada Jumat malam, personel Polres Bantul dibantu Polda DIY dan juga masyarakat setempat berhasil mengamankan sejumlah anak remaja yang kedapatan membawa gear.

Satu buah gear yang diikatkan pada seutas dasi tersebut diduga akan digunakan untuk tawuran di wilayah Sewon Bantul. Selain itu, ditemukan juga beberapa kaleng cat semprot yang disita bersama dengan sejumlah kunci kendaraan yang digunakan.

Para remaja yang diduga masih duduk di bangku sekolah ini mengecat rambutnya dengan warna biru pada bagian atas kepalanya dan mengenakan pakaian serba hitam.

Atas dugaan tindakan kenakalan yang bisa berujung pada kekerasan di jalan ini, Polres Bantul membawa remaja-remaja tersebut ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan.

Saat berada di kantor polisi terlihat remaja-remaja ini tertunduk lesu saat mendapatkan teguran dari personel polisi.

BACA JUGA:  Upaya Penurunan Stunting di Jogja 2024, Sri Sultan: Harus Ditangani Secara Kolaboratif

tawuran di sewon Bantul
Barang bukti yang diamankan Polres Bantul antara lain adalah gear dan cat semprot. (Foto: Instagram/polresbantuldiy)

Polres Bantul secara rutin mengadakan Blue Light Patrol yang diadakan pada malam hari. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah terjadinya kekerasan atau kejahatan jalanan dan gangguan keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Bantul.

Atas pencegahan tawuran di Sewon Bantul ini, warga pun mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh kepolisian.

Masyarakat pun menyampaikan keprihatinannya atas pengamanan remaja yang nampak masih berusia belasan tahun.

Itu anak smp atau smk? masih kecil2.. Ya Allah lee.. hidup kalian berharga, jangan disia2kan,” tulis akun nurmala_neen).

Agar kejadian seperti tawuran di Sewon Bantul bisa diminimalisir, masyarakat yang ingin melapor kejahatan jalanan, atau perilaku mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Bantul, bisa menghubungi WhatsApp pengaduan 0856-0047-9110, atau layanan bebas pulsa 110. ****