Mahasiswa Medan Korban Begal Palsu di Bantul Diamankan, Takut Ketahuan Orang Tua Kalah Taruhan

HARIANEJOGJA – Korban begal palsu di Bantul diamankan Polsek Kasihan pada Sabtu malam, 17 Desember 2022 lantaran membuat laporan berdasarkan kebohongan.

Korban begal palsu di Bantul yang merupakan mahasiswa asal Medan, Sumatra Utara ini mengaku menjadi korban kekerasan jalanan dan kehilangan barang pribadinya seperti sepeda motor, hingga laptop.

Korban begal palsu di Bantul berhasil diungkap oleh kepolisian setelah dilakukan pengecekan CCTV dan olah TKP di lokasi kejadian.

Alasan korban begal palsu di Bantul membuat laporan bohong adalah karena kalah taruhan dan takut dimarahi orang tuanya.

BACA JUGA:  Polisi Cegah Tawuran di Sewon Bantul, Sejumlah Remaja Diamankan Bawa 1 Gear dan Cat Semprot

Korban Begal Palsu di Bantul Sembunyikan Barang Bukti

Korban begal palsu di bantul
UM saat diperiksa oleh polisi terkait laporan begal. (Foto: Instagram/polresbantuldiy)

Mahasiswa asal Medan bernama UM, 19 tahun, membuat Polsek Kasihan Bantul harus mengelus dada karena ulahnya membuat laporan palsu.

Dilansir dari laman Tribata News Polres Bantul, UM mengaku menjadi korban begal di Dusun Kersan, Tirtonirmolo, Kasihan pada Sabtu, 17 Desember 2022 sekira pukul 21.00 WIB.

Kronologi peristiwa kroban begal palsu di Bantul ini diungkapkan oleh Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana S.Sn yang mengatakan ada laporan berupa telepon ke Polsek Kasihan.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung menuju ke TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap UM di lokasi.

UM mengaku dirinya baru saja menjadi korban begal dan kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 2 buah laptop, 1 buah handphone, dan 1 buah dompet yang berisi surat-surat pribadi.

BACA JUGA:  Maher Zain di Puncak 1 Abad NU Sidoarjo: I Have Some Good News For You and Me

Korban begal palsu di bantul
Polisi temukan kejanggalan pada laporan UM saat mengecek CCTV. (Foto: Instagram/polresbantuldiy)

Saat dilakukan pemeriksaan termasuk melakukan olah TKP dan pengecekan CCTV, polisi menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan pada laporan UM. UM pun mengaku tidak menjadi korban begal setelah diperiksa secara intensif.

“Adapun barang-barang berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 buah handphone, dan 1 buah dompet yang berisi surat-surat pribadinya disimpan atau disembunyikan oleh UM,” terang Jeffry.

Motif korban begal palsu di Bantul ini pun cukup menggelitik karena ternyata UM kalah taruhan sehingga harus menggadaikan laptop miliknya untuk membayar utang.

Ia juga tidak ingin orang tuanya marah ketika tahu barang-barang milik anaknya hilang karena digadaikan untuk bayar kalah taruhan.

Korban begal palsu di bantul
UM membuat pengakuan dan meminta maaf pada polisi karena membuat laporan begal palsu. (Foto: Instagram/polresbantuldiy)

“Saya melakukan hal tersebut bertujuan untuk mengelabui kedua orang tua saya, karena saya menggadaikan untuk melunasi utang yang saya miliki,” ungkap UM seperti dalam video pengakuan yang diunggah Instagram Polres Bantul @polresbantuldiy

Meski sudah mengakui perbuatannya dan minta maaf, Jeffry menegaskan bahwa UM akan tetap diproses hukum karena sudah membuat laporan palsu.

Atas ulahnya menjadi korban begal palsu di Bantul, UM disangkakan Pasal 14 Ayat (1), atau 14 Ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong. ****