HARIANE JOGJA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menaikkan status Kepala Desa Candibinangun, SM menjadi tersangka dalam kasus Mafia Tanah di Pakem Sleman.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, SH dalam konferensi pers pada Rabu, 07 Februari 2024.
Menurut Hertawan, Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah mengeluarkan Surat Penetapan Tersangka atas nama tersangka tersebut.
“Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal 2 alat bukti yang sah, sesuai dengan Pasal 184 ayat 1 KUHAP,” ujar Herwatan.
Sebelumnya, SM telah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat oleh dokter.
“Selanjutnya terhadap tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY dilakukan Penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Yogyakarta (Lapas Wirogunan) selama 20 hari terhitung sejak hari ini tanggal 07 Februari 2024 sampai tanggal 26 Februari 2024,” terangnya.
Kasus dugaan mafia tanah ini bermula dari izin yang diberikan oleh Gubernur DIY pada tahun 2012 kepada Pemerintah Desa Candibinangun untuk menyewakan Tanah Kas Desa seluas 200.225 M2 kepada PT Jogja Eco Wisata.
Namun, ketika masa sewa berakhir, terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan uang sewa tersebut.
Tersangka tidak melakukan review perjanjian sewa yang seharusnya dilakukan pada tahun 2018 dan menentukan kenaikan harga sewa secara tidak sah.
Uang sewa yang seharusnya dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tidak diatur dengan benar oleh tersangka, yang menyebabkan kelebihan pembayaran kepada perangkat desa dan mantan perangkat desa.
Inspektorat Pemerintah Daerah DIY menghitung kerugian negara sebesar Rp 9.199.267.890, yang terdiri dari kerugian atas kekurangan penerimaan kas desa yang telah dilakukan oleh PT JEW sebesar Rp 704.667.890 dan harga sewa tanah yang terlalu rendah senilai Rp 8.458.600.000.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang yang sama, dengan pidana tambahan berdasarkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.****


Editor
-
Ichsan Muttaqin
Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Siang-Malam, Warga Gondomanan Keluhkan Bau Menyengat dari Pabrik Kulit
Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
VIDEO
Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Siang-Malam, Warga Gondomanan Keluhkan Bau Menyengat dari Pabrik Kulit
Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Peluang Baru dalam Karier & Keuangan
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati