HARIANE JOGJA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menaikkan status Kepala Desa Candibinangun, SM menjadi tersangka dalam kasus Mafia Tanah di Pakem Sleman.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, SH dalam konferensi pers pada Rabu, 07 Februari 2024.
Menurut Hertawan, Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah mengeluarkan Surat Penetapan Tersangka atas nama tersangka tersebut.
“Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal 2 alat bukti yang sah, sesuai dengan Pasal 184 ayat 1 KUHAP,” ujar Herwatan.
Sebelumnya, SM telah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat oleh dokter.
“Selanjutnya terhadap tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY dilakukan Penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Yogyakarta (Lapas Wirogunan) selama 20 hari terhitung sejak hari ini tanggal 07 Februari 2024 sampai tanggal 26 Februari 2024,” terangnya.
Kasus dugaan mafia tanah ini bermula dari izin yang diberikan oleh Gubernur DIY pada tahun 2012 kepada Pemerintah Desa Candibinangun untuk menyewakan Tanah Kas Desa seluas 200.225 M2 kepada PT Jogja Eco Wisata.
Namun, ketika masa sewa berakhir, terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan uang sewa tersebut.
Tersangka tidak melakukan review perjanjian sewa yang seharusnya dilakukan pada tahun 2018 dan menentukan kenaikan harga sewa secara tidak sah.
Uang sewa yang seharusnya dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tidak diatur dengan benar oleh tersangka, yang menyebabkan kelebihan pembayaran kepada perangkat desa dan mantan perangkat desa.
- 1
- 2
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman, Diduga Terpental hingga 20 Meter
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Inovasi Layanan Wisata: Dispar Kota Yogyakarta Buka Layanan TIS Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
43 Event Siap Meriahkan Libur Nataru di Jogja, Ada Pagelaran Musik hingga Acara Spesial Natal
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman, Diduga Terpental hingga 20 Meter
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Inovasi Layanan Wisata: Dispar Kota Yogyakarta Buka Layanan TIS Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024