Kenaikan Harga Beras Tak Terkendali, BPN Tetapkan Ceiling Price untuk Sambut Panen Raya Bulan Maret 2023

HARIANE JOGJA – Kenaikan harga beras banyak dirasakan hampir di seluruh wilayah Indonesia pada bulan Februari 2023 ini.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) dari Bank Indonesia mencatat bahwa harga beras terbaru yang paling tinggi ada di Kalimantan Tengah yaitu Rp 17.050 per kg.

Mengatasi harga beras yang terus merangkak naik, Badan Pangan Nasional (BPN) membuat kesepakatan harga pembelian gabah dan beras jelang masa panen raya padi bulan Maret 2023 mendatang.

Kenaikan Harga Beras Terjadi Sejak Akhir Tahun 2022 Lalu

Dilansir dari laman Portal Informasi Indonesia, harga beras memang sudah merangkak naik sejak Desember 2022 dan mencapai puncaknya di awal Februari 2023.

Di Jakarta, rata-rata semua jenis beras mencapai Rp 11.600 per kg di awal Februari 2023, naik hampir Rp 300 dibanding harga pada Januari.

Sedangkan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, harga rata-rata seluruh kategori (kualitas standar, medium, dan premium) adalah Rp 10.850 dan Rp 11.350 per kg.

BACA JUGA:  Heboh Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024, Sejumlah Politisi Menolak

Namun, harga beras terbaru tercatat di Kalimantan Tengah yaitu Rp 17.050, Kalimantan Selatan dengan Rp 15.550, dan Sumatra Barat di harga Rp 15.000 per kg. Padahal, daerah-daerah ini dikenal sebagai wilayah surplus beras.

Pasalnya, panen raya musim kering (September-Oktober 2022) terganggu oleh cuaca yang terlalu basah sehingga menurunkan sisi kuantitas maupun kualitas yang berakibat pada menipisnya stok.

Hal ini mendorong pemerintah pun menugaskan Perum Bulog untuk mengimpor beras dari Thailand dan Vietnam sebanyak 500 ribu ton demi tercapainya harga yang wajar.

Di pekan kedua dan ketiga Februari 2023 harga beras mulai melandai tanpa adanya lonjakan-lonjakan yang ekstrem. Namun demikian, harga beras tetap saja belum turun.

Badan Pangan Nasional Buat Kesepakatan Harga Gabah dan Beras

Dilansir dari portal resminya, BPN bersama para pelaku usaha penggilingan padi menyepakati harga pembelian gabah dan beras jelang masa panen raya padi bulan Maret 2023 mendatang.

Langkah ini dalam rangka menjaga stabilisasi harga gabah dan beras di tingkat petani (hulu) hingga konsumen (hilir).

BACA JUGA:  Viral Film Dear David Netflix Banjir Pro Kontra, Joko Anwar: Layak Dapat Penghargaan Tinggi
Kenaikan Harga Beras
Kesepakatan ceiling price akan diberlakukan mulai akhir Februari 2023. (Ilustrasi: Unsplash/Markus Spiske)

Kesepakatan harga ini juga bagian dari upaya pemerintah melindungi penggilingan padi skala kecil dan mempersiapkan Perum Bulog sebagai off taker pada panen raya.

Melalui Rapat Koordinasi Persiapan Penyerapan Gabah/Beras, ceiling price atau harga pembelian atas berhasil disepakati.

Ceiling price kemudian akan menjadi batas atas harga pembelian gabah/beras bagi para pelaku usaha penggilingan padi, baik yang berskala besar maupun kecil. Dengan demikian kenaikan harga beras dapat lebih ditekan.

Penetapan harga batas atas atau ceiling price yang disepakati lebih tinggi sekitar 8 sampai 9 persen dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.24 Tahun 2020 dengan mempertimbangkan naiknya harga pokok produksi saat ini.

Sementara itu, harga batas bawah atau floor price mengacu pada Permendag No.24 Tahun 2020.

Kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama antara pemerintah, penggilingan, serta pelaku usaha perberasan lainnya.

Hasil kesepakatan selanjutnya akan disampaikan kepada para pelaku usaha penggilingan padi di Indonesia, Bulog, dan stakeholder terkait melalui Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 47/ts.03.03/k/02/2023 tentang Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras.

BACA JUGA:  Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Mulai Naik, Segini Harga Cabai dan Beras Jelang Nataru 2023

Kesepakatan harga beras terbaru ini bertujuan untuk menjaga harga beras tetap stabil di tingkat petani dan konsumen, di samping menggerus kekhawatiran akan terjadinya perebutan gabah di masa panen raya Maret 2023 mendatang.

Sebab, perebutan ini dapat menyebabkan kenaikan harga beras dan minimnya penyerapan bulog sehingga memicu kerugian yang lebih besar.

Daftar Harga Beras Per Maret 2023

Kenaikan Harga Beras
BPN tetapkan batas harga atas untuk mengendalikan kenaikan harga beras. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

Berikut ini daftar harga beras yang disepakati Badan Pangan Nasional pada rapat koordinasi (rakor) yang digelar hari Senin, 20 Februari 2023 lalu:

1. Gabah Kering Panen (GKP) Tingkat Petani: Rp 4.550 dengan floor price Rp 4.200 per kg
2. GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.650 dengan dengan floor price Rp 4.250 per kg
3. Gabah Kering Giling (GKG) Tingkat Penggilingan Rp 5.700 dengan floor price Rp 5.250 per kg
4. Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp 9.000, dengan floor price Rp 8.300 per kg.

Ceiling price ini akan diberlakukan per tanggal 27 Februari 2023 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian hari untuk menekan kenaikan harga beras. ***** (Kontributor: Eni Damayanti)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com