HARIANE JOGJA – KPK kembali menetapkan dua tersangka korupsi dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung pada Selasa, 6 Juni 2023 di kantor KPK Jakarta.
Kedua tersangka kasus suap perkara Mahkamah Agung tersebut yakni HH selaku hakim/sekretaris di Mahkamah Agung RI dan DTY selaku swasta/komisaris independen PT. Wika Beton
Dilansir dari akun Twitter resmi KPK, penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil tangkap tangan penyelidik KPK yang sebelumnya sudah menetapkan 15 orang tersangka termasuk di dalamnya adalah GS selaku Hakim Agung di Mahkamah Agung.
Perkara ini bermula dari gugatan perkara ke tingkat kasasi yang diajukan oleh HT selaku Debitur KSP ID di Mahkamah Agung. Diduga HT menghubungi DTY untuk membantu pengurusan gugatan perkara.
Sebagai imbalannya, DTY meminta bayaran berupa suntikan dana. Setelah itu diduga tersangka DTY memberikan uang kepada HH terkait pengurusan gugatan perkara ke tingkat kasasi yang diajukan oleh HT.
Nominal Transaksi Pada Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Nominal dari transaksi yang dilakukan oleh HT kepada DTY pada kasus suap perkara Mahkamah Agung mencapai Rp 11,2 miliyar yang kemudian sebagian dari hasil transaksi tersebut diberikan kepada HH.
Dari hasil temuan ini akhirnya KPK menetapkan HH dan DTY sebagai tersangka dari hasil tangkap tangan yang dilakukan oleh tim penyelidik KPK. Perkembangan dari kasus ini akan terus didalami oleh pihak KPK.
- 1
- 2
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
43 Event Siap Meriahkan Libur Nataru di Jogja, Ada Pagelaran Musik hingga Acara Spesial Natal
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman