HARIANE JOGJA – Video Jathilan daster di Bantul viral dan menuai tanggapan negatif dari masyarakat hingga pegiat seni.
Pertunjukan Jathilan daster di Jogja yang videonya viral tersebut dianggap sebagai sesuatu yang merusak dan merendahkan seni yang telah lama dikenal oleh masyarakat Yogyakarta dan Jawa Tengah ini.
Menanggapi soal viral video Jathilan pakai daster di Bantul, orang yang diduga merupakan ketua kelompok Jathilan pertunjukan tersebut pun memberikan klarifikasi.
Menurutnya, kostum tradisional Jathilan yang diganti menggunakan pakaian rumahan kaum wanita ini tujuannya adalah untuk memberikan hiburan bagi masyarakat yang bosan.
Penampilan Jathilan Daster di Bantul Dianggap Merusak dan Merendahkan Seni

Seperti dilansir dari akun TikTok @info_jathilan_jogja, sebuah unggahan video menampilkan Jathilan dengan beberapa pemain yang menggunakan daster alih-alih kostum pada umumnya.
Dari unggahan tersebut diketahui bahwa penampilan itu digelar di Taman Senja Ngelo, Pleret, Bantul, Yogyakarta.
Dalam kolom komentar unggahan, banyak masyarakat yang menyuarakan tanggapan kontra mereka terhadap penampilan dalam video.
Sebagian besar di antaranya mempertanyakan konsep dari penampilan tersebut. Sebagian lagi menganggap bahwa penampilan itu telah merusak dan merendahkan seni Jathilan.
Sebab penampilan tersebut telah menyalahi pakem atau ketentuan atau hukum-hukum yang telah disepakati sebagai ketentuan dalam sebuah genre pertunjukan tradisional.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini