Bagaimana Hukum Berdoa di Media Sosial Menurut Islam? Perhatikan Cara, Niat, dan Tujuannya

2. Banyak istigfar (QS. Nuh: 10-11)

3. Langsung kepada Allah (QS. Al Fatihah: 5)

4. Memiliki keyakinan akan dikabulkan (QS. Al Mumin: 60)

5. Disertai dengan usaha (QS. Ar-Ra’d: 11)

Selan itu, disebutkan juga mengenai adab-adab berdoa yang disebutkan di dalam Hadits-Hadits Rasulullah saw. Adab-adab tersebut antara lain:

1. Mengangkat tangan

2. Memulai doa dengan pujian kepada Allah dan shalawat atas Rasulullah saw

3. Berdoa dengan penuh ketundukan dan kekhusyukan (tadharru’)

4. Menutup doa dengan hamdalah

Jika dilihat dari tuntunan hukum berdoa di media sosial yang sudah disebutkan di atas, dapat dipahami bahwa tidak terdapat tuntunan untuk berdoa yang ditunjukkan kepada khalayak umum.

Apalagi berdoa di media sosial, karena dikhawatirkan menulis doa di media sosial akan jatuh pada kategori riya, atau yang dapat diartikan sebagai pamer dalam Bahasa Indonesia.

Meski begitu Majelis Tarjih tidak melarang secara mutlak semua bentuk doa di media sosial, karena hal itu tergantung maksud dan tujuannya.

Hal senada juga disampaikan oleh Habib Jafar, seorang Pemuka Agama Islam, dalam sebuah video dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier.

“Memperlihatkan kebaikan itu boleh saja, asal niat, tujuan, dan caranya itu baik,” ujar pria asal Jawa Timur tersebut.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Habib Jafar dengan berdasarkan pada surat Al-Baqarah ayat 217 dengan tafsir sebagai berikut:

“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Admin