HARIANE JOGJA – Dengan semakin lekatnya internet dalam setiap sisi kehidupan , hukum berdoa di media sosial menjadi pertanyaan yang acap kali ditanyakan.
Hukum berdoa di media sosial merupakan topik perbincangan yang menarik. Pasalnya, berdoa sendiri merupakan bentuk ibadah yang baik, bahkan bisa menjadi wajib, untuk dilakukan bagi umat beragama.
Namun sebagai umat beragama, hukum berdoa di media sosial tentu harus dikaji dari perspektif agama itu sendiri, agar tidak salah paham dan menimbulkan kekeliruan dalam beribadah.
Terutama jika mengacu pada ajaran Islam, di mana setiap umat muslim didorong untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, salah satunya dengan berdoa, yang merupakan salah satu bentuk ibadah, sebanyak-banyaknya.
Hukum Berdoa di Media Sosial Menurut Islam

Dilansir dari laman Muhammadiyah, disebutkan sebuah ayat dalam Al Quran mengenai keutamaan dari berdoa bagi umat muslim.
Bahkan mereka yang enggan berdoa kepada Allah dipandang sebagai orang sombong dan mendapatkan murka dari Allah (Qs Al-Mukmin: 60).
Sehingga, sebagai ibadah yang penting maka pelaksanaannya perlu dilakukan dengan tata cara yang benar dan memiliki riwayat yang jelas.
Dalam buku Tuntunan Dzikir dan Doa Menurut Putusan Tarjih Muhammadiyah disebutkan bahwa syarat-syarat doa di antaranya:
1. Beriman dan patuh kepada Allah (QS. Al-Baqarah: 186)
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 November 2023 Landa Kawasan Ini Selama 3 Jam
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 November 2023 Landa Kawasan Ini Selama 3 Jam