HARIANE JOGJA – Dengan semakin lekatnya internet dalam setiap sisi kehidupan , hukum berdoa di media sosial menjadi pertanyaan yang acap kali ditanyakan.
Hukum berdoa di media sosial merupakan topik perbincangan yang menarik. Pasalnya, berdoa sendiri merupakan bentuk ibadah yang baik, bahkan bisa menjadi wajib, untuk dilakukan bagi umat beragama.
Namun sebagai umat beragama, hukum berdoa di media sosial tentu harus dikaji dari perspektif agama itu sendiri, agar tidak salah paham dan menimbulkan kekeliruan dalam beribadah.
Terutama jika mengacu pada ajaran Islam, di mana setiap umat muslim didorong untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, salah satunya dengan berdoa, yang merupakan salah satu bentuk ibadah, sebanyak-banyaknya.
Hukum Berdoa di Media Sosial Menurut Islam

Dilansir dari laman Muhammadiyah, disebutkan sebuah ayat dalam Al Quran mengenai keutamaan dari berdoa bagi umat muslim.
Bahkan mereka yang enggan berdoa kepada Allah dipandang sebagai orang sombong dan mendapatkan murka dari Allah (Qs Al-Mukmin: 60).
Sehingga, sebagai ibadah yang penting maka pelaksanaannya perlu dilakukan dengan tata cara yang benar dan memiliki riwayat yang jelas.
Dalam buku Tuntunan Dzikir dan Doa Menurut Putusan Tarjih Muhammadiyah disebutkan bahwa syarat-syarat doa di antaranya:
1. Beriman dan patuh kepada Allah (QS. Al-Baqarah: 186)
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
Tahun 2025, Gunungkidul Terima Dana Desa Rp 169 Miliar
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
Tahun 2025, Gunungkidul Terima Dana Desa Rp 169 Miliar
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta