Dukung Industri Jamu Kiringan Bantul, BPOM Berikan Pendampingan bagi Para Produsen

HARIANEJOGJA – Sentra industri jamu Kiringan yang terletak di Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Bantul merupakan sentra industri jamu yang sudah berkembang sejak puluhan, bahkan ratusan tahun yang lalu.

Sebagai sentra industri jamu tradisional di Kabupaten Bantul, keberadaan sentra industri jamu Kiringan ini telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Bantul.

Terkait dengan ini, BPOM RI memberikan dukungan berupa pendampingan bagi para produsen jamu Kiringan agar bisa mendukung perekonomian nasional. Berikut informasi selengkapnya.

Dukungan untuk Sentra Industri Jamu Kiringan

BACA JUGA:  Kebakaran Garasi Bus Maju Lancar di Bantul, Ternyata ini Penyebabnya

Dilansir dari laman Pemkab Bantul, jumlah penjual jamu yang masih aktif di sentra industri jamu Kiringan ini tercatat sebanyak 132 orang.

Para penjual jamu tersebut menjajakan jamu tradisional produksinya di sekitar Kapanewon Jetis, Pundong, Imogiri hingga Pleret.

Penjual jamu tradisional dari Kiringan
Penjual jamu tradisional dari Kiringan. (Foto: Pemkab Bantul)

Sejalan dengan hal tersbeut, jamu di Kabupaten Bantul ini bukan hanya sebagai sarana untuk meningkatkan kesehatan masyarakat saja, namun juga sebagai motor penggerak ekonomi.

Selain itu, kegiatan yang dilakukan oleh kaum perempuan ini juga merupakan salah satu wujud pemberdayaan perempuan di wilayah Kalurahan Canden.

Dalam acara kunjungan Desa Wisata Jamu oleh tujuh kementerian atau lembaga teknis di Kiringan, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan potensi jamu di Bantul telah ditetapkan sebagai inovasi daerah oleh Dinas Kesehatan.

“Kekuatan potensi jamu di Bantul ini ditetapkan sebagai inovasi daerah oleh Dinas Kesehatan yakni Seroja, sehat ekonomi meningkat karo jamu, inovasi ini berhasil masuk ke jajaran TOP 45 Inovasi Publik tingkat nasional,” terang Halim pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Senada dengan Bupati Halim, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Reri Indriani menyampaikan bahwa 87% produsen obat tradisional termasuk jamu adalah UMKM. Hal ini berdasarkan pada data yang ada di BPOM.

Oleh sebab itu, pemberian dukungan kepada para produsen jamu tradisional ini merupakan salah satu upaya dalam menggerakan ekonomi rayat yang akhirnya juga turut mendukung perekonomian nasional.

BACA JUGA:  Terlilit Hutang, Warga Bantul Curi Mobil Tetangga

Terkait hal ini, BPOM secara langsung telah memberikan dukungan melalui pendampingan bagi para produsen jamu agar mereka mampu memproduksi jamu dengan standar kesehatan dan kebersihan yang baik.

Selain pendampingan, BPOM juga turut memberikan bantuan berupa sarana dan prasarana guna mendukung produktivitas sentra industri jamu Kiringan. ****

Baca artikel menarik lainnya di hariane.com