Dukung Industri Jamu Kiringan Bantul, BPOM Berikan Pendampingan bagi Para Produsen

HARIANEJOGJA – Sentra industri jamu Kiringan yang terletak di Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Bantul merupakan sentra industri jamu yang sudah berkembang sejak puluhan, bahkan ratusan tahun yang lalu.

Sebagai sentra industri jamu tradisional di Kabupaten Bantul, keberadaan sentra industri jamu Kiringan ini telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Bantul.

Terkait dengan ini, BPOM RI memberikan dukungan berupa pendampingan bagi para produsen jamu Kiringan agar bisa mendukung perekonomian nasional. Berikut informasi selengkapnya.

Dukungan untuk Sentra Industri Jamu Kiringan

BACA JUGA:  KEK Lido Bogor Diresmikan, ini 5 Daya Tarik Calon Wisata Baru di Kota Hujan

Dilansir dari laman Pemkab Bantul, jumlah penjual jamu yang masih aktif di sentra industri jamu Kiringan ini tercatat sebanyak 132 orang.

Para penjual jamu tersebut menjajakan jamu tradisional produksinya di sekitar Kapanewon Jetis, Pundong, Imogiri hingga Pleret.

Penjual jamu tradisional dari Kiringan
Penjual jamu tradisional dari Kiringan. (Foto: Pemkab Bantul)

Sejalan dengan hal tersbeut, jamu di Kabupaten Bantul ini bukan hanya sebagai sarana untuk meningkatkan kesehatan masyarakat saja, namun juga sebagai motor penggerak ekonomi.

Selain itu, kegiatan yang dilakukan oleh kaum perempuan ini juga merupakan salah satu wujud pemberdayaan perempuan di wilayah Kalurahan Canden.

Dalam acara kunjungan Desa Wisata Jamu oleh tujuh kementerian atau lembaga teknis di Kiringan, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan potensi jamu di Bantul telah ditetapkan sebagai inovasi daerah oleh Dinas Kesehatan.

Admin