Viral Wanita Hamil Dianiaya Suami di Tangsel, Polisi : Sudah Kita Tindaklanjuti

HARIANE JOGJA – Kabar terkait seorang wanita hamil dianiaya suami di Tangsel sedang viral baru-baru ini di media sosial.

Video yang menunjukan seorang laki-laki yang sedang menyeret seorang perempuan dari dalam mobil yang diduga adalah istrinya sendiri menjadi perbincangan warganet.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi kepada seorang wanita yang sedang mengandung empat bulan pada Rabu, 12 Juli 2023.

Ibu korban yang sempat mencoba melerai kejadian tersebut juga ikut dipukuli oleh laki-laki tersebut.

Terlihat juga dalam video tersebut warga sekitar yang mencoba melerai tindakan laki-laki tersebut namun tidak dihiraukan.

BACA JUGA:  Tere Liye Hentikan Produksi Serial BUMI Secara Total, Frustasi Berantas Pembajakan Tanpa Hasil?

Kronologi Wanita Hamil Dianiaya Suami di Tangsel

Dilansir dari unggahan akun Instagram Viral Ciledug, diketahui bahwa peristiwa nahas yang menimpa T (21) itu terjadi di rumah kontrakanmereka, tepatnya di perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban yang mendengar suara pintu terbuka lalu memeriksanya.

Alangkah terkejutnya saat ia mengetahui anaknya berdarah-darah di bagian hidungnya akibat dipukul oleh suaminya yang berinisial B (38).

Melihat kejadian tersebut ia mencoba untuk melerai namun malah ikut dipukuli. Akibat dari peristiwa tersebut, korban menderita banyak luka pada wajah dan badan sampai babak belur.

Aksi pemukulan dan penganiayaan tersebut baru mereda setelah pengurus lingkungan keluar dan melerai.

Sebelumnya disebutkan bahwa pelaku penganiayaan sudah sempat dilaporkan ke pihak Polisi oleh keluarga korban dibebaskan lagi karena hal ini dianggap sebagai tindak pidana ringan.

Kontributor 12