HARIANE JOGJA – Paguyuban Dukuh Bantul tolak masa jabatan 9 tahun alias disamakan oleh lurah, berdasarkan wacana revisi UU Nomor 6 tahun 2014.
Aksi Paguyuban Dukuh Bantul tolak masa jabatan 9 tahun karena dianggap akan kesulitan melakukan transfer birokrasi akibat gonta ganti perangkat desa.
Aspirasi Dukuh Bantul tolak masa jabatan 9 tahun ini dilakukan oleh 200 dukuh dari Kabupaten Bantul ke DPRD DIY pada Kamis, 27 Januari 2023.
Sikap Tegas Paguyuban Dukuh Bantul Tolak Masa Jabatan 9 Tahun
Seperti artikel yang ditayangkan di Hariane.com dengan judul ‘Wacana Masa Jabatan Perangkat Desa Disamakan Lurah, Paguyuban Dukuh Kabupaten Bantul Tolak Tegas’ pada Sabtu, 28 Januari 2023, diketahui wacana masa jabatan perangkat desa disamakan lurah itu digagas oleh Dewan Pimpinan Pusat, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI)
Penolakan masa jabatan perangkat desa disamakan lurah disampaikan oleh Ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Bantul Sulistyo, yang menyebut pihaknya dan anggota lain tidak setuju.
Sulistyo mengatakan bahwa Pandu tetap berkomitmen untuk mendukung masa jabatan perangkat desa sampai dengan usia 60 tahun. Dukungan itu telah disampaikan bersama 200 Dukuh dari Bantul ke DPRD DIY pada Kamis, 27 Januari 2023 lalu.
“Pandu tegas menolak masa bakti pamong disamakan dengan masa jabatan lurah. Kami komitmen mendukung masa bakti pamong sampai dengan usia 60 tahun, dan justru kami mengusulkan agar dikembalikan menjadi 64 tahun,” tegasnya, Sabtu 28 Januari 2024.
Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
Pertandingan Indonesia Vs Palestina, Erick Thohir: 10 Persen untuk Rakyat Palestina
5 Tips Mengembalikan Produktivitas Kerja, Bisa Dicoba Setelah Masa Libur Panjang
Hasil Survei 3 Capres Terbaru : Prabowo dan Ganjar Saling Salip, Bagaimana dengan Anies?
Detail Bonus Atlet SEA Games 2023, Totalnya Cukup Fantastis
Bonus Atlet Indonesia SEA Games 2023 Capai Rp 289 Miliar, Berikut Rinciannya
Sejarah Berdirinya Organisasi PSHT, Kuat Sejak 1922 Hingga Hari Ini
Rampung Wamil, DJ Young K DAY6 Akan Kembali Muncul di Program Kiss The Radio
War Tiket FIFA Match Day Hari Pertama, 1 Jam Pasca Dibuka Langsung Ludes
Bertabur Emas di ASEAN Para Games 2023 Kamboja , Indonesia Urutan Pertama Peraih Medali Terbanyak
7 Rekomendasi Wisata Kuliner di Kulon Progo, dengan View Pemandangan Alam yang Indah
BUDAYA
Sejarah Berdirinya Organisasi PSHT, Kuat Sejak 1922 Hingga Hari Ini
Jadwal Festival Van der Wijck 2023 di Sleman, Ada 8 Pertunjukan Menarik
GAYA HIDUP
Pertandingan Indonesia Vs Palestina, Erick Thohir: 10 Persen untuk Rakyat Palestina
5 Tips Mengembalikan Produktivitas Kerja, Bisa Dicoba Setelah Masa Libur Panjang
HARIANESIA
OLAHRAGA
Pertandingan Indonesia Vs Palestina, Erick Thohir: 10 Persen untuk Rakyat Palestina
Detail Bonus Atlet SEA Games 2023, Totalnya Cukup Fantastis
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Pertandingan Indonesia Vs Palestina, Erick Thohir: 10 Persen untuk Rakyat Palestina
5 Tips Mengembalikan Produktivitas Kerja, Bisa Dicoba Setelah Masa Libur Panjang
Hasil Survei 3 Capres Terbaru : Prabowo dan Ganjar Saling Salip, Bagaimana dengan Anies?
Detail Bonus Atlet SEA Games 2023, Totalnya Cukup Fantastis
Bonus Atlet Indonesia SEA Games 2023 Capai Rp 289 Miliar, Berikut Rinciannya
Sejarah Berdirinya Organisasi PSHT, Kuat Sejak 1922 Hingga Hari Ini
Rampung Wamil, DJ Young K DAY6 Akan Kembali Muncul di Program Kiss The Radio
War Tiket FIFA Match Day Hari Pertama, 1 Jam Pasca Dibuka Langsung Ludes
Bertabur Emas di ASEAN Para Games 2023 Kamboja , Indonesia Urutan Pertama Peraih Medali Terbanyak
7 Rekomendasi Wisata Kuliner di Kulon Progo, dengan View Pemandangan Alam yang Indah