HARIANE JOGJA – Mengetahui tata cara menyembelih hewan kurban memang bukan kewajiban, namun sebagai negara yang mayoritas umat muslim hal ini perlu dilaukan sebagai edukasi.
Seperti diketahui bahwa setiap bulan Dzulhijjah seluruh umat muslim di dunia merayakan hari raya Idul Adha. Hari raya ini selalu identik dengan penyembelihan hewan kurban.
Namun tidak semua orang tahu apa saja rukun, syarat-syarat dan bagaimana tata cara menyembelih hewan kurban yang baik dan benar menurut syariat Islam.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Dilansir dari NU Online, berikut adalah penjelasan mengenai rukun, syarat-syarat dan tata cara saat menyembelih hewan kurban.
1. Rukun Menyembelih Hewan Kurban
Dalam tata cara menyembelih hewan kurban harus memenuhi 4 rukun berikut, apabila tidak terpenuhi bisa menyebabkan kurban tidak sah.
a. Dzabhu atau pekerjaan menyembelih
Dalam menyembelih hewan kurban, orang yang bertugas untuk menyembelih harus benar-benar ahli di bidangnya untuk menghindari kesalahan.
Kesalahan dalam proses penyembelihan ini bisa menyebabkan hewan yang disembelih tidak langsung mati dan justru malah menyiksa hewan itu sendiri.
b. Dzabih atau orang yang menyembelih
Selain itu harus ada orang yang benar-benar ditugaskan untuk menyembelih hewan kurban. Maksudnya di sini adalah yang bertugas melakukan penyembelihan memang harus orang bukan alat atau robot.
Karena di beberapa negara maju, proses pemotongan hewan dilakukan dengan menggunakan alat atau mesin. Justru hal ini sangat tidak dianjurkan karena tidak sah.
Penulis dan Editor
-
Kontributor 12
-
Tri Lestari
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
BUDAYA
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
GAYA HIDUP
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital