4 Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Wajib Diketahui

HARIANE JOGJA – Mengetahui tata cara menyembelih hewan kurban memang bukan kewajiban, namun sebagai negara yang mayoritas umat muslim hal ini perlu dilaukan sebagai edukasi.

Seperti diketahui bahwa setiap bulan Dzulhijjah seluruh umat muslim di dunia merayakan hari raya Idul Adha. Hari raya ini selalu identik dengan penyembelihan hewan kurban.

Namun tidak semua orang tahu apa saja rukun, syarat-syarat dan bagaimana tata cara menyembelih hewan kurban yang baik dan benar menurut syariat Islam.

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Dilansir dari NU Online, berikut adalah penjelasan mengenai rukun, syarat-syarat dan tata cara saat menyembelih hewan kurban.

1. Rukun Menyembelih Hewan Kurban

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Hewan yang baik untuk kurban (Ilustrasi/Freepik)

Dalam tata cara menyembelih hewan kurban harus memenuhi 4 rukun berikut, apabila tidak terpenuhi bisa menyebabkan kurban tidak sah.

a. Dzabhu atau pekerjaan menyembelih

Dalam menyembelih hewan kurban, orang yang bertugas untuk menyembelih harus benar-benar ahli di bidangnya untuk menghindari kesalahan.

Kesalahan dalam proses penyembelihan ini bisa menyebabkan hewan yang disembelih tidak langsung mati dan justru malah menyiksa hewan itu sendiri.

b. Dzabih atau orang yang menyembelih

Selain itu harus ada orang yang benar-benar ditugaskan untuk menyembelih hewan kurban. Maksudnya di sini adalah yang bertugas melakukan penyembelihan memang harus orang bukan alat atau robot.

Karena di beberapa negara maju, proses pemotongan hewan dilakukan dengan menggunakan alat atau mesin. Justru hal ini sangat tidak dianjurkan karena tidak sah.

c. Hewan yang disembelih

Yang paling penting adalah ada hewan yang akan dipakai untuk berkurban. Ada beberapa kriteria hewan yang bisa dijadikan hewan kurban menurut syariat Islam.

Hewan yang paling sering dan biasa dipakai kurban di Indonesia sendiri adalah kambing dan sapi.

d. Alat untuk menyembelih

Rukun yang terakhir adalah alat untuk menyembelih hewan kurban. Maksud dari alat di sini adalah alat yang dipakai oleh orang yang bertugas untuk menyembelih hewan kurban.

Biasanya alat yang dipakai untuk menyembelih adalah parang atau golok. Sebagai catatan bahwa parang atau golok ini harus benar-benar tajam agar tidak menyiksa hewan yang akan disembelih.

BACA JUGA:  15 Ucapan Valentine Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

2. Syarat orang yang menyembelih hewan kurban

Selain itu, ada syarat-syarat bagi orang yang bertugas menyembelih hewan kurban dan harus dipenuhi agar hewan kurban yang disembelih sah.

a. Orang Islam/orang yang halal dinikahi orang Islam

Syarat yang pertama adalah orang yang bertugas menyembelih hewan kurban harus beragama Islam. Apabila hewan kurban tersebut disembelih oleh non-muslim maka kurbannya tidak sah.

Selain itu orang yang bertugas menyembelih hewan kurban harus memperlakukan hewan tersebut dengan lembut dan tidak boleh dilakukan dengan cara yang kasar sampai membuat hewan mengamuk dan trauma.

b. Orang yang memiliki kemampuan melihat

Maksudnya di sini adalah orang yang bertugas menyembelih hewan kurban bukan tunanetra. Hal ini disyaratkan karena untuk mengantisipasi kesalahan dalam menyembelih.

Selain itu jika orang yang bertugas menyembelih merupakan orang tunanetra, anak yang belum tamyiz dan orang yang mabuk maka dagingnya hukumnya makruh (atau lebih baik ditinggalkan).

c. Memotong pada Hulqum (jalan napas) dan Mari’ (jalan makanan)

Syarat penting yang terakhir adalah orang yang bertugas memotong harus memotong pada titik potong yang benar. Titik potong yang benar adalah pada Hulqum (jalan napas) dan Mari’ (jalan makanan).

Jika yang bertugas menyembelih memotong di titik yang salah dapat menyebabkan hewan kurban tidak segera mati atau bahkan masih hidup dan hal itu malah menyiksa hewan itu sendiri.

3. Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Yang terakhir adalah tata cara menyembelih hewan kurban yang baik dan benar menurut syariat Islam. Ada empat langkah dalam menyembelih hewan kurban, berikut adalah tata caranya.

a. Membaca basmalah

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

“Bismillâhir rahmânir rahîm,”

b. Baca shalawat untuk Rasulullah SAW

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

“Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad,”

c. Baca takbir tiga kali dan tahmid sekali

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

“Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd,”

d. Baca doa menyembelih

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

“Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm,”

Itulah penjelasan mengenai rukun, syarat-syarat dan tata cara menyembelih hewan kurban yang baik dan benar menurut syariat Islam. **** (Kontributor: Khairun Nasta’in)

 

Temukan artikel menarik lainnya di Hariane.com