HARIANE JOGJA – Pengungsi Rohingya terdampar di Aceh pada 8 Desember 2023. Laporan yang dirilis The Independent menyatakan jumlah mereka sebanyak 184 orang, terdiri dari 69 orang pria, 75 orang perempuan, dan 40 orang anak-anak.
Pengungsi Rohingya terdampar di Aceh dan mendarat di Kawasan Pantai Lambada Lhok, Lamnga Kec Mesjid Raya Aceh Besar pada Minggu siang.
Pengungsi Rohingya terdampar di Aceh dalam keadaan memprihatinkan. Sebagian dari mereka merupakan wanita hamil dan anak-anak. Sementara itu, empat orang diantaranya tengah dalam keadaan sakit.
Dilaporkan pula terdapat 26 orang pengungsi yang tewas minggu lalu karena kelelahan dan dehidrasi akibat seminggu terombang-ambing di laut.
Lantas, apa yang mendasari perginya kaum muslim Rohingya dari kampung halaman mereka?
Kondisi Kampung Halaman yang Memprihatinkan
Pengungsi Rohingya merupakan etnis mayoritas muslim yang berkampung halaman di Arakan, atau sekarang dikenal dengan istilah Rakhine, Myanmar.
Penduduk Rohingya secara resmi dicabut status kewarganegaraannya oleh pemerintah Myanmar sejak tahun 1982.
Seperti diwartakan Anadolu Agency, salah satu aktivis Arakan membeberkan pada media bahwa kondisi kehidupan kaum Rohingya di Myanmar penuh dengan kesengsaraan.
Pemerintah Myanmar tidak memasukkan etnis Rohingya ke dalam 135 etnis yang diakui secara resmi oleh negara. Hal ini membuat mereka tidak memiliki status kewarganegaraan sama sekali.
Kaum Rohingya pada akhirnya tidak mendapat hak untuk mengakses pendidikan, mencari pekerjaan, dan mendapat pelayanan kesehatan.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini