184 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh dalam Keadaan Miris, Kampung Halaman Jadi Medang Perang

Pada 1978, sekitar 300.000 muslim Rohingya di deportasi ke Bangladesh. Disana mereka membangun kamp khusus.

Pada November 2022, pemerintah Myanmar yang dipimpin oleh Junta Militer menyatakan tanah dan rumah kosong di Arakan adalah milik pemerintah militer.

Pernyataan ini tentu membuat penduduk Rohingya kehilangan hak atas properti mereka di Arakan. Sekarang, mereka secara total kehilangan seluruh hak dalam hidupnya.

Pada akhirnya, mereka mencari suaka hingga ke negeri tetangga sehingga pengungsi Rohingya terdampar di Aceh.

Terjebak Konflik Antara Junta Militer Vs. Grup Militan Buddha

Pengungsi Rohingya terdampar di Aceh juga karena tekanan konflik yang mereka alami di kampung halaman Arakan.

Konflik antara Junta Militer dan Tentara Arakan (Grup Militan Buddha) sudah pecah sejak pertengahan tahun 2022.

Diwartakan Myanmar Now, gencatan senjata telah dilakukan. Namun, tensi antara kedua belah pihak masih berlangsung hingga akhir tahun 2022.

BACA JUGA:  Persiapan ASEAN Tourism Forum 2023 di Yogyakarta, Sandiaga Uno Ungkap Hal ini

Salah satu aktivis mengatakan, penduduk Rohingya ditekan untuk segera meninggalkan Arakan demi menyelamatkan diri dari pertempuran kedua belah pihak tersebut. Hingga akhirnya mereka pun menjadi pengungsi Rohingya terdampar di Aceh. **** (Kontributor: Meilisa Jibrani)

 

Admin