Jalan Rusak di Jogja Banyak Dikeluhkan Warga, Ini Cara Melaporkannya ke Instansi Terkait

HARIANE JOGJA – Jalan rusak di Jogja akhir-akhir ini banyak dikeluhkan warga di media sosial lantaran sudah banyak menelan korban, mulai dari yang terjatuh dari kendaraan hingga pecah ban.

Cara lapor jalan rusak di Jogja pun jadi banyak ditanyakan karena banyaknya jalanan yang mengalami kerusakan sehingga menghambat moda transportasi sekaligus dapat membahayakan pengguna jalan.

Pemda DIY sebenarnya telah menyediakan layanan aduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kerusakan jalan.

Layanan ini pun bisa dimanfaatkan secara online sehingga masyarakat bisa langsung melaporkan kondisi jalan yang dinilai sudah tidak layak.

BACA JUGA:  Cara Beli Tiket Kereta Bandara YIA 2022, Mudah dan Tidak Ribet Bisa Langsung Lewat HP!

Jalan Rusak di Jogja Banyak Dikeluhkan Warga di Media Sosial

Di musim penghujan ini, keluhan jalan rusak menjadi perbincangan hangat warga di media sosial karena beberapa warga merasa dirugikan.

Hal ini seperti tampak dalam beberapa postingan akun @merapi_uncover di Twitter yang menginfokan beberapa kejadian akibat jalan rusak.

Adapun jalan rusak tersebut mengakibatkan empat mobil mengalami pecah ban di Ringroad Giwangan hingga kecelakaan tunggal di perempatan Tajem.

Jalan rusak di Jogja
Salah satu jalan rusak di Jogja yang ada di Jalan Tajem, Maguwoharjo, Sleman. (Foto: Twitter/merapi_uncover)

Masyarakat juga banyak membagikan pengalaman tak mengenakkan akibat jalan rusak di kolom komentar seperti misalnya jalan berlubang di Jalan Candi Gebang, dan jalan di Ringroad Timur.

Beberapa di antaranya bertanya mengenai bagaimana cara lapor jalan rusak di Jogja.

Cara Melaporkan Kerusakan Jalan di Jogja melalui Website dan Aplikasi

Dilansir dari laman resmi Ombudsman RI, pengguna jalan dapat menyampaikannya kondisi dan lokasi jalan rusak pada instansi terkait, baik itu pada level kementerian, ataupun dinas terkait, seperti dinas pekerjaan umum, jika cakupannya di daerah.

Untuk melaporkan perkara jalan rusak di Jogja, warga bisa menggunakan layanan e-lapor yang disediakan oleh Pemda DIY. Berikut ini tata cara pelaporannya:

1. Kunjungi website lapor.jogjaprov.go.id/
2. Log in ke laman tersebut
3. Klik kirim aduan pada menu yang tersedia
4. Isi formulir aduan (bisa dikirim secara anonim atau tanpa menyebutkan nama)
5. Lengkapi data aduan mulai dari wilayah, kategori, judul, titik lokasi, dan keluhan terkait jalan rusak.
6. Lampirkan foto pendukung
7. Lalu klik menu Adukan.

BACA JUGA:  Aksi Klitih di Paker Jalan Parangtritis, Luka di Kepala Korban Diduga Akibat Air Softgun

Warga juga bisa melihat daftar aduan terbaru di menu Daftar Aduan. Selain itu, warga yang melapor juga akan mendapat nomor tiket aduan untuk melacak aduan yang telah diajukan.

Selain melalui website tersebut, warga juga mengakses website pemerintah yang sifatnya lebih ke daerah. Umumnya, pemerintah daerah juga menyediakan layanan aduan terkait jalanan yang rusak.

Tak hanya itu, warga bisa juga dapat melaporkan masalah jalanan yang rusak melalui aplikasi Jalan Kita 2.0.

Dilansir dari lms-jalankita.binamarga.pu.go.id, Jalan Kita 2.0 adalah aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kondisi ruas jalan dan jembatan nasional yang mengalami kerusakan agar mendapat respons dari pihak terkait.

Pengguna jalan yang memiliki smartphone dapat meng-install aplikasi tersebut lalu ikuti langkah-langkahnya.

jalan rusak di Jogja
Alur pelaporan melalui Jalan Kita. (Foto: Dok. Jalan Kita)

Ombudsman melalui laman resminya tidak menganjurkan untuk mengunggah video jalan rusak agar viral dan kemudian dilihat oleh pihak terkait.

Pasalnya, meski besar kemungkinan mendapat respons dalam waktu singkat, tetapi hal ini juga tak menutup kemungkinan akan menjadi bumerang bagi pembuat video.

Jika tidak hati-hati, maka tindakan ini bisa berujung pada proses pidana karena berpotensi melanggar hukum pencemaran nama baik.

Ada berbagai faktor yang sering kali menjadi penghambat perbaikan jalan rusak, salah satunya adalah ketersediaan anggaran. Sehingga, masih banyak jalan rusak belum tertangani.

BACA JUGA:  Ledakan Dahsyat di Blitar Rusak Puluhan Bangunan, Diduga Berasal Dari Timbunan 500 Kilo Petasan

Dengan adanya layanan aduan, baik melalui website maupun aplikasi tersebut, diharapkan masalah jalan rusak di Jogja ini dapat diminimalkan. **** (Kontributor: Eni Damayanti)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com