HARIANE JOGJA – Jalan rusak di Jogja akhir-akhir ini banyak dikeluhkan warga di media sosial lantaran sudah banyak menelan korban, mulai dari yang terjatuh dari kendaraan hingga pecah ban.
Cara lapor jalan rusak di Jogja pun jadi banyak ditanyakan karena banyaknya jalanan yang mengalami kerusakan sehingga menghambat moda transportasi sekaligus dapat membahayakan pengguna jalan.
Pemda DIY sebenarnya telah menyediakan layanan aduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kerusakan jalan.
Layanan ini pun bisa dimanfaatkan secara online sehingga masyarakat bisa langsung melaporkan kondisi jalan yang dinilai sudah tidak layak.
Jalan Rusak di Jogja Banyak Dikeluhkan Warga di Media Sosial
Di musim penghujan ini, keluhan jalan rusak menjadi perbincangan hangat warga di media sosial karena beberapa warga merasa dirugikan.
Hal ini seperti tampak dalam beberapa postingan akun @merapi_uncover di Twitter yang menginfokan beberapa kejadian akibat jalan rusak.
Adapun jalan rusak tersebut mengakibatkan empat mobil mengalami pecah ban di Ringroad Giwangan hingga kecelakaan tunggal di perempatan Tajem.

Masyarakat juga banyak membagikan pengalaman tak mengenakkan akibat jalan rusak di kolom komentar seperti misalnya jalan berlubang di Jalan Candi Gebang, dan jalan di Ringroad Timur.
Beberapa di antaranya bertanya mengenai bagaimana cara lapor jalan rusak di Jogja.
Cara Melaporkan Kerusakan Jalan di Jogja melalui Website dan Aplikasi
Dilansir dari laman resmi Ombudsman RI, pengguna jalan dapat menyampaikannya kondisi dan lokasi jalan rusak pada instansi terkait, baik itu pada level kementerian, ataupun dinas terkait, seperti dinas pekerjaan umum, jika cakupannya di daerah.
Untuk melaporkan perkara jalan rusak di Jogja, warga bisa menggunakan layanan e-lapor yang disediakan oleh Pemda DIY. Berikut ini tata cara pelaporannya:
1. Kunjungi website lapor.jogjaprov.go.id/
2. Log in ke laman tersebut
3. Klik kirim aduan pada menu yang tersedia
4. Isi formulir aduan (bisa dikirim secara anonim atau tanpa menyebutkan nama)
5. Lengkapi data aduan mulai dari wilayah, kategori, judul, titik lokasi, dan keluhan terkait jalan rusak.
6. Lampirkan foto pendukung
7. Lalu klik menu Adukan.
Warga juga bisa melihat daftar aduan terbaru di menu Daftar Aduan. Selain itu, warga yang melapor juga akan mendapat nomor tiket aduan untuk melacak aduan yang telah diajukan.
Selain melalui website tersebut, warga juga mengakses website pemerintah yang sifatnya lebih ke daerah. Umumnya, pemerintah daerah juga menyediakan layanan aduan terkait jalanan yang rusak.
Tak hanya itu, warga bisa juga dapat melaporkan masalah jalanan yang rusak melalui aplikasi Jalan Kita 2.0.
Dilansir dari lms-jalankita.binamarga.pu.go.id, Jalan Kita 2.0 adalah aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kondisi ruas jalan dan jembatan nasional yang mengalami kerusakan agar mendapat respons dari pihak terkait.
Pengguna jalan yang memiliki smartphone dapat meng-install aplikasi tersebut lalu ikuti langkah-langkahnya.

Ombudsman melalui laman resminya tidak menganjurkan untuk mengunggah video jalan rusak agar viral dan kemudian dilihat oleh pihak terkait.
Pasalnya, meski besar kemungkinan mendapat respons dalam waktu singkat, tetapi hal ini juga tak menutup kemungkinan akan menjadi bumerang bagi pembuat video.
Jika tidak hati-hati, maka tindakan ini bisa berujung pada proses pidana karena berpotensi melanggar hukum pencemaran nama baik.
Ada berbagai faktor yang sering kali menjadi penghambat perbaikan jalan rusak, salah satunya adalah ketersediaan anggaran. Sehingga, masih banyak jalan rusak belum tertangani.
Dengan adanya layanan aduan, baik melalui website maupun aplikasi tersebut, diharapkan masalah jalan rusak di Jogja ini dapat diminimalkan. **** (Kontributor: Eni Damayanti)
Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji