HARIANE JOGJA – Menambahkan gula dan garam pada MPASI anak banyak membuat orang tua, terutama orang tua baru menjadi dilematis. Sebab, umumnya orang tua baru akan lebih teliti terhadap sesuatu yang berhubungan dengan kesehatan dan keamanan sang buah hati.
Sebagian orang tua menolak menambahkan gula dan garam pada MPASI karena dikhawatirkan dapat menimbulkan efek tertentu pada kesehatan atau tumbuh kembang bayi.
Sementara, sebagian orang tua yang lain tetap menambahkan gula dan garam pada MPASI dengan tujuan mengenalkan rasa pada anak.
Apakah Menambahkan Gula dan Garam pada MPASI Diperbolehkan?
Dilansir dari laman IDAI, larangan menambahkan gula dan garam malah dianggap mitos. Faktanya, boleh-boleh saja.
Orang tua boleh menambahkan gula dan garam pada MPASI bila hal tersebut dapat membuat anak mau makan.
Namun untuk anak di bawah 1 tahun, sebaiknya diberikan gula dan garam sesedikit mungkin.
Melalui Instagram pribadinya, dr. Meta Herdiana Hanindita, Sp.A(K) mengatakan bahwa indra perasa bayi sudah terbentuk sejak dalam kandungan. Jadi, tidak benar jika dikatakan bahwa bayi belum mengenal rasa.
Pada usia 13–15 minggu dalam kandungan, bayi sudah bisa merasakan pahit atau manis dari cairan ketuban. Saat menyusui, ASI juga mencerminkan rasa dari apa yang dimakan ibunya.
Salah satu tujuan pemberian MPASI adalah melatih anak agar nantinya dapat menerima makanan keluarga dengan berbagai tekstur dan rasa.
Oleh karena itu, menambahkan gula, garam, dan bumbu diperbolehkan selama masih dalam batas tertentu.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
BUDAYA
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
GAYA HIDUP
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu