Cara Urus KIA Online Jogja, Mudah dan Bisa Dilakukan dari Rumah

HARIANEJOGJA – Cara urus KIA online Jogja merupakan salah satu informasi penting yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Yogyakarta.

Cara urus KIA online Jogja berikut ini cukup mudah untuk dilakukan dengan menggunakan aplikasi Jogja Smart Service.

Lantas bagaiamana cara urus KIA online Jogja? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Cara Urus KIA Online Jogja Via Aplikasi Joga Smart Service

BACA JUGA:  Pentas Seni di Kawasan Malioboro Jogja, Diselenggarakan di 3 Titik Ini Setiap Selasa dan Sabtu

Dilansir dari laman Pemkot Jogja, pembuatan KIA via Jogja Smart Service dibagi menjadi 2 kategori. Kategori pertama adalah untuk usia 0-5 tahun, dan yang kedua adalah usia 5-17 tahun.

Kategori usia 0-5 tahun tidak wajib disertai dengan foto, namun untuk kategori 5-17 tahun wajib memiliki foto. Meski isinya berbeda, kedua kategori ini nantinya memiliki fungsi yang sama.

Kartu Indonesia Anak (KIA) adalah kartu identitas untuk anak usia di bawah 17 tahun yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Berikut ini cara urus KIA online Jogja via aplikasi Jogja Smart Sercive.

1. Cara Registrasi Akun Jogja Smart Service

– Unduh aplikasi Jogja Smart Service di Play Store, kemudian install

Buka aplikasi, ketuk ikon Masuk yang ada di pojok kanan atas

– Gulung ke bawah lalu ketuk Daftar Di Sini

– Isi formulir pendaftaran sesuai dengan data diri

– Pilih verifikasi akun menggunakan WhatsApp atau via email

– Klik centang pada kolom Syarat dan Ketentuan, lalu ketuk Mendaftar

– Jika verifikasi menggunakan WhatsApp maka aplikasi WA akan terbuka otomatis dengan teks pesan otomatis. Kirim pesan tersebut untuk verifikasi.

– Apabila menggunakan email, buka kotak masuk pilih email dari JSS

– Klik pada tautan yang dikirimkan via WA maupun email untuk menyelesaikan verifikasi

– Pembuatan akun JSS selesai apabila muncul notifikasi Aktivasi Berhasil.

2. Cara Bikin KIA online via Jogja Smart Service

Setelah memiliki akun JSS, ini langkah cara buat KIA online di Jogja yang bisa dilakukan di mana saja:

– Buka aplikasi JSS, pilih menu Kependudukan dan Catatan Sipil

– Pilih Permohonan KIA

– Pilih menu Baru yang bisa digunakan untuk membuat KIA bagi yang sama sekali belum pernah membuat, atau untuk memperpanjang KIA dari kategori 0-5 tahun ke kategori 0-17 tahun kurang sehari

– Syarat dokumen yang harus dipenuhi untuk pembuatan KIA baru:

a. Kartu Keluarga

b. Akta Kelahiran

c. Pas foto anak berwarna dan formal

d. KIA lama 0-5 tahun (bagi yang perpanjangan)

– Isi data pemohon dengan lengkap, pastikan nomor WA aktif untuk memudahkan komunikasi dengan petugas

– Pilih status yang dimohonkan: Diri Sendiri, NIK Dalam Anggota Keluarga, Orang Lain, atau Orang Lain oleh Petugas

– Klik centang pada kolom pernyataan, lalu ketuk Berikutnya

– Isi Data KIA sesuai dengan data diri anak, lalu klik Berikutnya

– Unggah dokumen yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan, klik Kirim Permohonan

Cara buat KIA online di Jogja sudah selesai, statusnya bisa dilihat di submenu Riwayat Pelayanan. Apabila permohonan sudah selesai diproses maka pemohon akan mendapatkan notifikasinya.

BACA JUGA:  Bagaimana Cara Periksa Kesehatan di Puskesmas ? Begini 2 Syarat Mudah dan Alur Layanan di Bantul

Demikian informasi mengenai cara urus KIA online Jogja via aplikasi Jogja Smart Service yang mudah dan bisa dilakukan dari rumah. ****

Artikel terkait di hariane.com: Cara Buat KIA Online di Jogja Via Aplikasi Jogja Smart Service, untuk Anak Baru Lahir Hingga Usia 17 Tahun