Cara Urus KIA Online Jogja, Mudah dan Bisa Dilakukan dari Rumah

HARIANEJOGJA – Cara urus KIA online Jogja merupakan salah satu informasi penting yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Yogyakarta.

Cara urus KIA online Jogja berikut ini cukup mudah untuk dilakukan dengan menggunakan aplikasi Jogja Smart Service.

Lantas bagaiamana cara urus KIA online Jogja? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Cara Urus KIA Online Jogja Via Aplikasi Joga Smart Service

BACA JUGA:  Pentas Seni di Kawasan Malioboro Jogja, Diselenggarakan di 3 Titik Ini Setiap Selasa dan Sabtu

Dilansir dari laman Pemkot Jogja, pembuatan KIA via Jogja Smart Service dibagi menjadi 2 kategori. Kategori pertama adalah untuk usia 0-5 tahun, dan yang kedua adalah usia 5-17 tahun.

Kategori usia 0-5 tahun tidak wajib disertai dengan foto, namun untuk kategori 5-17 tahun wajib memiliki foto. Meski isinya berbeda, kedua kategori ini nantinya memiliki fungsi yang sama.

Kartu Indonesia Anak (KIA) adalah kartu identitas untuk anak usia di bawah 17 tahun yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Berikut ini cara urus KIA online Jogja via aplikasi Jogja Smart Sercive.

1. Cara Registrasi Akun Jogja Smart Service

– Unduh aplikasi Jogja Smart Service di Play Store, kemudian install

Buka aplikasi, ketuk ikon Masuk yang ada di pojok kanan atas

– Gulung ke bawah lalu ketuk Daftar Di Sini

– Isi formulir pendaftaran sesuai dengan data diri

– Pilih verifikasi akun menggunakan WhatsApp atau via email

– Klik centang pada kolom Syarat dan Ketentuan, lalu ketuk Mendaftar

Tri Lestari