HARIANEJOGJA – Cara urus KIA online Jogja merupakan salah satu informasi penting yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Yogyakarta.
Cara urus KIA online Jogja berikut ini cukup mudah untuk dilakukan dengan menggunakan aplikasi Jogja Smart Service.
Lantas bagaiamana cara urus KIA online Jogja? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Cara Urus KIA Online Jogja Via Aplikasi Joga Smart Service
Dilansir dari laman Pemkot Jogja, pembuatan KIA via Jogja Smart Service dibagi menjadi 2 kategori. Kategori pertama adalah untuk usia 0-5 tahun, dan yang kedua adalah usia 5-17 tahun.
Kategori usia 0-5 tahun tidak wajib disertai dengan foto, namun untuk kategori 5-17 tahun wajib memiliki foto. Meski isinya berbeda, kedua kategori ini nantinya memiliki fungsi yang sama.
Kartu Indonesia Anak (KIA) adalah kartu identitas untuk anak usia di bawah 17 tahun yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Berikut ini cara urus KIA online Jogja via aplikasi Jogja Smart Sercive.
1. Cara Registrasi Akun Jogja Smart Service
– Unduh aplikasi Jogja Smart Service di Play Store, kemudian install
Buka aplikasi, ketuk ikon Masuk yang ada di pojok kanan atas
– Gulung ke bawah lalu ketuk Daftar Di Sini
– Isi formulir pendaftaran sesuai dengan data diri
– Pilih verifikasi akun menggunakan WhatsApp atau via email
– Klik centang pada kolom Syarat dan Ketentuan, lalu ketuk Mendaftar
Editor
-
Tri Lestari
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
BUDAYA
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
GAYA HIDUP
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita