HARIANE JOGJA – Seorang perempuan berinisial RK (25) menjadi pelaku kasus penganiayaan di Jogja, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kostel yang berada di Jalan Veteran Gg Kanudimejo Blok B5 Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta.
Dari hasil penyelidikan oleh petugas kepolisian, terungkap bahwa sebelumnya pelaku juga pernah melakukan aksi penganiayaan terhadap lima orang lainnya.
Lantas, apa motif yang mendasari tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku?
Kronologi Kasus Penganiayaan di Jogja
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archy Nevada mengungkap bahwa kasus penganiayaan yang menimpa EG (17) terjadi pada Jumat, 13 Januari 2023 lalu.
Saat itu, korban bertemu dengan pelaku di Stadion Mandala Krida. Selanjutnya pelaku mengundang korban ke Kostel Matahati.
Bertempat di salah satu kamar kostel inilah pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.
Akibat dari aksi penganiayaan tersebut, korban menderita luka lebam pada bagian wajah dan badan serta luka sobek di bagian kepala.
Korban lantas berobat ke RSUD Sleman kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polresta Yogyakarta.
Satreskrim Polresta Yogyakarta kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
RK yang merupakan seorang pekerja swasta ini ditangkap di sebuah kos yang terletak di Umbulharjo, Jogja pada Jumat, 24 Februai 2023.
“Jadi setelah kami tangkap, pelaku langsung kami tahan. Karena dari hasil penyidikan ada bukti yang kuat,” ungkap AKP Archy Nevada, dilansir dari laman Polresta Yogyakarta.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 November 2023 Landa Kawasan Ini Selama 3 Jam
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 November 2023 Landa Kawasan Ini Selama 3 Jam