Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026

YOGYAKARTA — Di balik tenangnya Gedhong Wilis di Kompleks Kepatihan, pertemuan Selasa siang (14/10/2025) itu menyimpan pembahasan yang menentukan arah keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tahun-tahun mendatang. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima kunjungan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, untuk membahas kebijakan baru pemerintah pusat yang tak ringan: pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.

Tak seperti kepala daerah lain yang fokus pada nominal pemotongan, Sultan justru menyoroti sisi keadilan fiskal dan keseimbangan pembangunan antarkabupaten.

Dalam pandangannya, DIY bukan sekadar satu provinsi, tetapi miniatur ketimpangan ekonomi: Sleman yang tumbuh pesat di satu sisi, dan Gunungkidul serta Kulon Progo yang masih berjuang di sisi lain.

“Sultan menekankan pentingnya penyempurnaan formula pembagian pajak kendaraan bermotor agar tidak menimbulkan ketimpangan antardaerah,” ungkap Kepala BPKA DIY, Wiyos Santoso.

Formula Baru, Ketimpangan Baru

Selama ini, pembagian pajak kendaraan bermotor di DIY diatur dengan semangat pemerataan. Namun, dalam aturan baru, klausul tersebut dihapus dan formula berbasis potensi wilayah diberlakukan.

Artinya, Sleman dengan kepadatan kendaraan tinggi akan menikmati porsi terbesar, sementara Gunungkidul dan Kulon Progo justru kehilangan sebagian pendapatannya.

Sri Sultan menganggap perubahan itu bisa memperlebar kesenjangan fiskal di tingkat kabupaten. Ia bahkan mengusulkan mekanisme hibah antarkabupaten, di mana daerah dengan penerimaan tinggi membantu daerah yang lebih kecil.

“Prinsipnya bukan soal besarannya, tapi bagaimana keadilan fiskal tetap hidup,” terang Wiyos.

APBD Menyusut, Strategi Harus Bergeser

Kebijakan fiskal pusat membawa dampak langsung bagi kas daerah. Dalam Rancangan APBN 2026, Dana Keistimewaan (Danais) DIY dipangkas dari Rp1,5 triliun menjadi Rp1 triliun, sementara alokasi TKD lainnya seperti DAU dan DAK turun sekitar Rp167 miliar. Total, APBD DIY 2026 berkurang sekitar Rp700 miliar.

Namun Sultan memilih merespons dengan rasionalitas, bukan reaksi. Ia menginstruksikan efisiensi anggaran tanpa memangkas program prioritas. Pos-pos seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, dan pengadaan alat tulis kantor menjadi target penghematan.

“Kegiatan tetap berjalan, tapi lebih hemat dan terarah,” tegas Wiyos.

Mendorong Kemandirian dan Inovasi Pendanaan

Dalam suasana fiskal yang ketat, Gubernur DIY mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berpikir di luar kebiasaan.

Pendanaan program strategis tak harus bergantung pada APBD. Salah satu contoh konkret adalah pembangunan Jembatan Pandansimo, yang dananya berasal dari anggaran pusat.

“OPD harus lebih kreatif mencari sumber pembiayaan lain. Dana dekonsentrasi dan program nasional masih terbuka lebar,” ujar Wiyos.

Langkah ini mencerminkan filosofi kepemimpinan Sultan yang telah lama dikenal: adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada solusi.

Respons Pusat: Apresiasi dan Komitmen

Dirjen Perimbangan Keuangan, Askolani, yang hadir bersama jajaran Kemenkeu dan Kanwil Ditjen Pajak DIY, menilai pandangan Sri Sultan sebagai masukan yang konstruktif.

“Kami berdiskusi detail tentang komposisi pajak, efisiensi, dan kolaborasi fiskal pusat–daerah. Masukan Sri Sultan menjadi pertimbangan penting dalam penyempurnaan kebijakan ke depan,” ujarnya.

Pihak Kemenkeu juga menegaskan akan memperkuat kerja sama melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemda DIY untuk harmonisasi kebijakan pajak daerah dan pusat. Selain itu, pemerintah pusat akan meninjau ulang efektivitas Danais agar tetap menjadi instrumen nyata dalam mendukung pembangunan di Yogyakarta.

Antara Tradisi dan Transformasi

Pertemuan di Gedhong Wilis itu bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan refleksi dari dua hal yang selalu dipegang teguh oleh Sri Sultan: kemandirian dan keadilan. Dalam pandangan beliau, dana transfer hanyalah salah satu alat; yang lebih penting adalah kemampuan daerah beradaptasi dan menjaga keseimbangan sosial-ekonomi di tengah keterbatasan fiskal.

Di tengah pemangkasan anggaran dan perubahan formula pajak, pesan Sultan tetap sama — membangun Yogyakarta dengan cara yang adil, efisien, dan bermartabat. Karena bagi Bumi Mataram, kemandirian bukan sekadar cita-cita, tetapi bagian dari jati diri.****

Penulis: Ristu Hanafi