HARIANE – Kasus pengeroyokan pelajar di Bantul yang menewaskan pelajar Ilham Dwi Saputra (16) di Pandak, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terungkap sebagai rangkaian kekerasan terencana yang melibatkan tujuh pelaku dengan peran berbeda.
Peristiwa bermula pada Selasa (14/4/2026) malam. Korban yang berada di rumah sekitar pukul 21.00 WIB didatangi dua orang yang menjemputnya menggunakan sepeda motor, sebelum akhirnya dibawa pergi.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat dibawa ke area belakang salah satu SMA di Bambanglipuro, lalu dipindahkan ke Lapangan Gadung Melati, Pandak, tempat sejumlah pelaku lain telah menunggu.
Motif Dendam Antar Geng
Menurut ayah korban, Sugeng Riyanto, anaknya sempat diinterogasi terkait keterlibatan dalam kelompok tertentu sebelum dianiaya.
“Anak saya ditanya ikut geng atau tidak. Setelah dijawab tidak, langsung dipukuli ramai-ramai,” ujarnya.
Polisi menyebut motif pengeroyokan diduga dilatarbelakangi dendam antarkelompok atau geng remaja.
Aksi Brutal: Ditusuk, Disundut, hingga Dilindas Motor
Kapolres Bantul, Bayu Puji Hariyanto, mengungkapkan bahwa tersangka JMA (23) menjadi otak aksi tersebut.
“Peran JMA sebagai inisiator yang memerintahkan pelaku lain untuk menjemput korban,” jelasnya.
Di lokasi kejadian, korban dianiaya secara brutal. JMA menusuk korban menggunakan gunting hingga belasan kali. Sementara pelaku lain, AS (21), melakukan kekerasan berat seperti menyundut rokok, melindas kepala korban dengan sepeda motor, serta memukul menggunakan gesper.
Lima pelaku lainnya turut melakukan penganiayaan dengan memukul, menendang, dan menyundutkan rokok ke tubuh korban.
Sempat Dirawat, Korban Meninggal Dunia

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif selama hampir sepekan. Namun, Ilham akhirnya meninggal dunia pada Minggu (19/4/2026).
“Saya tidak ikhlas anak saya meninggal dengan cara seperti itu. Sangat kejam,” kata Sugeng.
Penangkapan Bertahap hingga 7 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Bantul
Pasca kejadian, Polres Bantul bergerak cepat. Dua pelaku awal ditangkap pada 15–16 April 2026, sementara lima lainnya sempat buron sebelum akhirnya seluruhnya berhasil diamankan.
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial BLP (18), YP (21), JMA (23), RAR (19), AS (21), ASJ (19), dan SGJ (19), yang berasal dari Bantul dan Kota Yogyakarta.
Terancam Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal berlapis, mulai dari pengeroyokan yang menyebabkan kematian hingga pembunuhan berencana, serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya bisa berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” tegas Bayu.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Achmad Mirza, menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
Sorotan Publik dan Komitmen Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena tingkat kekerasan yang sangat brutal, sekaligus mencerminkan potensi konflik antarkelompok remaja yang berujung fatal.
Polisi menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan menindak tegas seluruh pelaku guna memberikan efek jera dan keadilan bagi korban.


Editor
-
hariane
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
Ribuan Warga Jogja Meriahkan Fun Run GERMAS, Rayakan Hari Kesehatan Nasional
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
Ribuan Warga Jogja Meriahkan Fun Run GERMAS, Rayakan Hari Kesehatan Nasional