Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati

HARIANE – Kasus pengeroyokan pelajar di Bantul yang menewaskan pelajar Ilham Dwi Saputra (16) di Pandak, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terungkap sebagai rangkaian kekerasan terencana yang melibatkan tujuh pelaku dengan peran berbeda.

Peristiwa bermula pada Selasa (14/4/2026) malam. Korban yang berada di rumah sekitar pukul 21.00 WIB didatangi dua orang yang menjemputnya menggunakan sepeda motor, sebelum akhirnya dibawa pergi.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat dibawa ke area belakang salah satu SMA di Bambanglipuro, lalu dipindahkan ke Lapangan Gadung Melati, Pandak, tempat sejumlah pelaku lain telah menunggu.


Motif Dendam Antar Geng

Menurut ayah korban, Sugeng Riyanto, anaknya sempat diinterogasi terkait keterlibatan dalam kelompok tertentu sebelum dianiaya.

“Anak saya ditanya ikut geng atau tidak. Setelah dijawab tidak, langsung dipukuli ramai-ramai,” ujarnya.

Polisi menyebut motif pengeroyokan diduga dilatarbelakangi dendam antarkelompok atau geng remaja.


Aksi Brutal: Ditusuk, Disundut, hingga Dilindas Motor

Kapolres Bantul, Bayu Puji Hariyanto, mengungkapkan bahwa tersangka JMA (23) menjadi otak aksi tersebut.

“Peran JMA sebagai inisiator yang memerintahkan pelaku lain untuk menjemput korban,” jelasnya.

Di lokasi kejadian, korban dianiaya secara brutal. JMA menusuk korban menggunakan gunting hingga belasan kali. Sementara pelaku lain, AS (21), melakukan kekerasan berat seperti menyundut rokok, melindas kepala korban dengan sepeda motor, serta memukul menggunakan gesper.

Lima pelaku lainnya turut melakukan penganiayaan dengan memukul, menendang, dan menyundutkan rokok ke tubuh korban.

hariane