HARIANE JOGJA – Ketentuan daftar Dana Siaga JMO BPJS Ketenagakerjaan akan dibahas lengkap di artikel ini.
Dengan Dana Siaga JMO BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat membantu menangani masalah keuangan yang mendesak.
Bahkan diklaim Dana Diaga JMO BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjadi solusi keuangan yang mudah dan teratasi hanya dalam 15 menit.
Melalui Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa mendapatkan pinjaman berupa uang tunai tanpa perlu menggunakan agunan.
Berikut manfaat dan bagaimana prosedur daftar Dana Siaga JMO BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS tentu sudah tak asing dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Pasalnya, dengan menggunakan aplikasi ini, para pekerja dapat melakukan berbagai hal, mulai dari cek saldo hingga pencairan dana pensiun.
Dilansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, Badan Hukum Publik ini merupakan hasil transformasi PT. Jamsostek (Persero) menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) ketenagakerjaan.
Adapun tugas BPJS Ketenagakerjaan ini adalah menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja, yang meliputi JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), JP (Jaminan Pensiun), hingga JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).
Produk-produk dari BPJS Ketenagakerjaan ini dimaksudkan sebagai perlindungan bagi para pekerja di Indonesia.
Bahkan, bukan hanya para pegawai saja yang dapat mendaftarkan diri menjadi peserta, melainkan juga para pengusaha, freelancer, hingga pekerja paruh waktu, meskipun tanpa ikatan kerja.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Zakie Hakim
Penyelundupan Barang Impor Ilegal, 545 Ball Press Barang Bekas dan 577 Unit Handphone Diamankan
Jadwal Penceramah Tarawih Masjid Syuhada Jogja 1444 H, Ada Jusuf Kalla dan Sandiaga Uno
Hadirkan Ulama Palestina di Masjid Jogokariyan, Tarawih Bersama Ustadz Marbooq Ibrahim Muhammad Jarrah Al Hafidz Malam Ini
Hasil Swiss Open 2023, 5 Wakil Indonesia Lolos Babak Perempat Final
Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo Viral, Begini Klarifikasi Polisi
5 Keistimewaan Bulan Ramadhan yang Tidak Dimiliki Bulan Lain, Sayang Bila Dilewatkan
Mesut Ozil Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Deretan Prestasi Sepanjang 17 Tahun Karirnya
Aturan di Masjid Al Jabbar, Kembali Dibuka Mulai 1 Ramadhan 1444 H
Tata Cara Berbuka Puasa, Kapan Sebaiknya Membaca Doa Berbuka Puasa?
4 Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan, Kejar Pahala Meski Tak Bisa Puasa
BUDAYA
5 Keistimewaan Bulan Ramadhan yang Tidak Dimiliki Bulan Lain, Sayang Bila Dilewatkan
4 Tradisi Bangunkan Sahur di Indonesia, Tabuh Alat Musik Sambil Keliling Kampung Masih Jadi Favorit
GAYA HIDUP
Hasil Swiss Open 2023, 5 Wakil Indonesia Lolos Babak Perempat Final
Mesut Ozil Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Deretan Prestasi Sepanjang 17 Tahun Karirnya
HARIANESIA
OLAHRAGA
Hasil Swiss Open 2023, 5 Wakil Indonesia Lolos Babak Perempat Final
Mesut Ozil Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Deretan Prestasi Sepanjang 17 Tahun Karirnya
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Penyelundupan Barang Impor Ilegal, 545 Ball Press Barang Bekas dan 577 Unit Handphone Diamankan
Jadwal Penceramah Tarawih Masjid Syuhada Jogja 1444 H, Ada Jusuf Kalla dan Sandiaga Uno
Hadirkan Ulama Palestina di Masjid Jogokariyan, Tarawih Bersama Ustadz Marbooq Ibrahim Muhammad Jarrah Al Hafidz Malam Ini
Hasil Swiss Open 2023, 5 Wakil Indonesia Lolos Babak Perempat Final
Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo Viral, Begini Klarifikasi Polisi
5 Keistimewaan Bulan Ramadhan yang Tidak Dimiliki Bulan Lain, Sayang Bila Dilewatkan
Mesut Ozil Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Deretan Prestasi Sepanjang 17 Tahun Karirnya
Aturan di Masjid Al Jabbar, Kembali Dibuka Mulai 1 Ramadhan 1444 H
Tata Cara Berbuka Puasa, Kapan Sebaiknya Membaca Doa Berbuka Puasa?
4 Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan, Kejar Pahala Meski Tak Bisa Puasa