HARIANE JOGJA – Ketentuan daftar Dana Siaga JMO BPJS Ketenagakerjaan akan dibahas lengkap di artikel ini.
Dengan Dana Siaga JMO BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat membantu menangani masalah keuangan yang mendesak.
Bahkan diklaim Dana Diaga JMO BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjadi solusi keuangan yang mudah dan teratasi hanya dalam 15 menit.
Melalui Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa mendapatkan pinjaman berupa uang tunai tanpa perlu menggunakan agunan.
Berikut manfaat dan bagaimana prosedur daftar Dana Siaga JMO BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS tentu sudah tak asing dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Pasalnya, dengan menggunakan aplikasi ini, para pekerja dapat melakukan berbagai hal, mulai dari cek saldo hingga pencairan dana pensiun.
Dilansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, Badan Hukum Publik ini merupakan hasil transformasi PT. Jamsostek (Persero) menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) ketenagakerjaan.
Adapun tugas BPJS Ketenagakerjaan ini adalah menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja, yang meliputi JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), JP (Jaminan Pensiun), hingga JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).
Produk-produk dari BPJS Ketenagakerjaan ini dimaksudkan sebagai perlindungan bagi para pekerja di Indonesia.
Bahkan, bukan hanya para pegawai saja yang dapat mendaftarkan diri menjadi peserta, melainkan juga para pengusaha, freelancer, hingga pekerja paruh waktu, meskipun tanpa ikatan kerja.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Zakie Hakim
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Jadwal Festival Prawirotaman 2023 : Ada Fashion Show, DJ Performance hingga Bazaar Kreatif
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi