Daftar Dana Siaga JMO BPJS Ketenagakerjaan, Cara Mudah Dapat Pinjaman Tunai dalam 15 Menit

HARIANE JOGJA – Ketentuan daftar Dana Siaga JMO BPJS Ketenagakerjaan akan dibahas lengkap di artikel ini.

Dengan Dana Siaga JMO BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat membantu menangani masalah keuangan yang mendesak.

Bahkan diklaim Dana Diaga JMO BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjadi solusi keuangan yang mudah dan teratasi hanya dalam 15 menit.

Melalui Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa mendapatkan pinjaman berupa uang tunai tanpa perlu menggunakan agunan.

BACA JUGA:  3 Tanda Diabetes Melitus Pada Usia Muda, Kenali Faktor Penyebabnya untuk Kesehatan Masa Depan

Berikut manfaat dan bagaimana prosedur daftar Dana Siaga JMO BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS tentu sudah tak asing dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Pasalnya, dengan menggunakan aplikasi ini, para pekerja dapat melakukan berbagai hal, mulai dari cek saldo hingga pencairan dana pensiun.

Dilansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, Badan Hukum Publik ini merupakan hasil transformasi PT. Jamsostek (Persero) menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) ketenagakerjaan.

Adapun tugas BPJS Ketenagakerjaan ini adalah menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja, yang meliputi JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), JP (Jaminan Pensiun), hingga JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

Produk-produk dari BPJS Ketenagakerjaan ini dimaksudkan sebagai perlindungan bagi para pekerja di Indonesia.

BACA JUGA:  Biaya Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut Akan Digratiskan, Jokowi: Ini Penting Sekali

Bahkan, bukan hanya para pegawai saja yang dapat mendaftarkan diri menjadi peserta, melainkan juga para pengusaha, freelancer, hingga pekerja paruh waktu, meskipun tanpa ikatan kerja.

Pada 2 Februari 2023 lalu, melalui akun Instagram resminya, BPJS Ketenagakerjaan mengabarkan bahwa saat ini telah hadir fitur baru bernama Dana Siaga pada Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat dari fitur baru ini adalah dapat menjadi solusi keuangan yang praktis pada saat membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan mendesak dan tak terduga.

Dana Siaga menawarkan pinjaman bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan tiga keuntungan, di antaranya bunga yang ringan, plafon hingga Rp 25 Juta, dan pengajuan yang cepat hanya 15 menit.

BACA JUGA:  Info Vaksin Booster Jogja Terbaru Awal Februari 2023, Lengkap dengan Syarat yang Dibutuhkan

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Dana Siaga JMO

Dana Siaga dapat digunakan pada aplikasi JMO bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berikut syarat dan ketentuan pengajuan Dana Siaga seperti dilansir dari akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan:

1. pengajuan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO;
2. memiliki rekening Payroll BRI atau Bank Raya;
3. memiliki gaji bulanan minimal Rp 3 Juta;
4. batas usia maksimal 55 tahun;
5. sudah bekerja di perusahaan terakhir selama minimal 2 tahun;
6. peserta aktif BPJamsostek dan tidak menunggak iuran;
7. plafon Rp 500 ribu sampai dengan Rp 25 juta dengan tenor hingga 18 bulan;
8. bunga 1,2% flat/bulan; serta
9. mendapat benefit sebesar Rp 25 ribu yang akan dikreditkan ke rekening Payroll BRI atau Bank Raya.

BACA JUGA:  9 Jenis Kecerdasan Anak untuk Mengembangkan Potensi Sejak Usia Dini

Bekerja Sama dengan Bank Raya BRI

Fitur baru Dana Siaga yang dapat diakses pada aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan ini bekerja sama dengan Pinang Flexi dari Bank Raya BRI.

Dilansir dari website bank BRI, Bank Raya Indonesia atau Bank Raya adalah anak perusahaan dari PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang memiliki beberapa produk, salah satunya Pinang Flexi.

Pinang Flexi adalah produk pinjaman multiguna yang berbasis digital tanpa agunan dengan bunga ringan, yakni 1,24% per bulan.

daftar Dana Siaga JMO BPJS Ketenagakerjaan
Dana Siaga dapat menjadi solusi keuangan yang praktis untuk kebutuhan yang mendesak. (Ilustrasi: Freepik/tirachardz)

Produk ini diperuntukkan bagi para pekerja Gig Workers yang membutuhkan dana untuk keperluan yang tak terduga atau mencukupi kebutuhan konsumtif.

Untuk prosedur pengajuan, salah satunya dapat melalui Dana Siaga pada aplikasi JMO. Fitur Dana Siaga kemudian akan mengarahkan calon peminjam pada laman Pinang Flexi.

Selanjutnya, proses verifikasi dan persetujuan sepenuhnya akan dilakukan di Bank Raya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kebutuhan pinnjaman dana tunai bagi pesertanya diharapakan dapat diselesikan dengan daftar Dana Siaga JMO BPJS Ketenagakerjaan ini.

Terlebih lagi, mengingat saldo JHT tidak dapat dicairkan selama kepesertaannya masih aktif.**** (Kontributor: Eni Damaya)

 

Baca artikel menarik lainnya di hariane.com