HARIANE JOGJA – Ketentuan daftar Dana Siaga JMO BPJS Ketenagakerjaan akan dibahas lengkap di artikel ini.
Dengan Dana Siaga JMO BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat membantu menangani masalah keuangan yang mendesak.
Bahkan diklaim Dana Diaga JMO BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjadi solusi keuangan yang mudah dan teratasi hanya dalam 15 menit.
Melalui Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa mendapatkan pinjaman berupa uang tunai tanpa perlu menggunakan agunan.
Berikut manfaat dan bagaimana prosedur daftar Dana Siaga JMO BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS tentu sudah tak asing dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Pasalnya, dengan menggunakan aplikasi ini, para pekerja dapat melakukan berbagai hal, mulai dari cek saldo hingga pencairan dana pensiun.
Dilansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, Badan Hukum Publik ini merupakan hasil transformasi PT. Jamsostek (Persero) menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) ketenagakerjaan.
Adapun tugas BPJS Ketenagakerjaan ini adalah menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja, yang meliputi JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), JP (Jaminan Pensiun), hingga JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).
Produk-produk dari BPJS Ketenagakerjaan ini dimaksudkan sebagai perlindungan bagi para pekerja di Indonesia.
Bahkan, bukan hanya para pegawai saja yang dapat mendaftarkan diri menjadi peserta, melainkan juga para pengusaha, freelancer, hingga pekerja paruh waktu, meskipun tanpa ikatan kerja.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Zakie Hakim
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah