HARIANE JOGJA – Angka pernikahan dini di Jogja 2022 tercatat sebanyak 632 jika dilihat dari data dispensasi pernikahan yang diajukan ke badan pengadilan.
Dari angka dispensasi nikah di Jogja 2022 tersebut, Kabupaten Sleman menduduki posisi dengan jumlah terbanyak.
Meski jumlah pernikahan dini di Sleman 2022 dan wilayah Jogja lainnya termasuk tinggi, angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Untuk terus menekan angka pernikahan dini usia di bawah 19 tahun, Kantor Wilayah Kemenag (Kanwil) DIY pun berupaya untuk melakukan pencegahan.
Angka Pernikahan Dini di Jogja 2022 Tinggi

Seperti artikel yang ditayangkan di Hariane.com dengan judul ‘Ratusan Anak Ajukan Dispensasi Pernikahan Dini di Bantul Sepanjang 2022, Ini Langkah Kanwil Kemenag DIY’ pada Sabtu, 4 Februari 2023, Kanwil Kemenag mencatat di provinsi DIY, tercatat sebanyak 632 anak mengajukan dispensasi pernikahan dini selama tahun 2022.
Adapun usia anak yang mengajukan dispensasi nikah dini berada di bawah usia 19 tahun.
Kanwil Kemenag DIY merincikan, dari jumlah tersebut paling banyak dispensasi berasal dari Kabupaten Sleman dengan total 215 anak, disusul Kabupaten Gunungkidul dengan total 162 anak, kemudian Kabupaten Bantul 157 anak, Kota Yogyakarta 57 anak dan Kabupaten Kulonprogo 41 anak.
Sementara itu, perkawinan dari rentang usia di bawah 19 tahun sampai dengan 30 tahun ke atas tercatat ada sebanyak 21.449 sepanjang tahun 2022 lalu.
Dari angka tersebut, Kabupaten Sleman juga menjadi yang terbanyak dengan total 6.405 perkawinan, kemudian Bantul 5.634 perkawinan, Gunungkidul 5.038 perkawinan, Kulon Progo 2.503 perkawinan, dan Kota Yogyakarta dengan 1.869 perkawinan.
Soal dispensasi nikah di Jogja 2022, Pelaksana Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag DIY, Adhi Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya guna menekan angka pernikahan dini.
Kerjasama pun telah dilakukan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Badan Kependudukan, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Kami lebih menekankan pada pencegahan pernikahan usia dini,” katanya.
Kemudian pihaknya juga menjalankan sejumlah program edukasi tentang dampak buruk pernikahan usia dini bagi remaja di sekolah, penguatan fasilitator bimbingan remaja hingga penyuluhan.
“Harapannya, anak-anak bisa fokus sekolah, belajar dan berkomitmen mencegah pernikahan usia dini,” terang Adhi.
Sementara itu dilansir dari laman Pemda DIY, angka pernikahan dini di Sleman 2022 dan wilayah Jogja lainnya mengalami penurunan sejak tahun sebelumnya.

Tahun 2019 tercatat ada 394 pernikahan dini, kemudian naik menjadi 948 kasus tahun 2020. Dari angka tersebut, pernikahan dini berhasil menurun jadi 757 pada 2021.
Sedangkan untuk faktor penyebab tingginya pernikahan dini, menurut Kajian Studi Pernikahan Usia Anak oleh DP3AP2 DIY adalah karena tidak paham soal Batas Usia Perkawinan seperti yang tercantum dalam UU No 16 tahun 2019 selain soal faktor ekonomi dan sosial.
Pasangan muda yang mengajukan dispensai nikah di Jogja 2022 juga disebut mayoritas karena kehamilan tidak dikehendaki. ****
Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com


Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026