Angka Pernikahan Dini di Jogja 2022 Sebanyak 632 Kasus, Kabupaten Sleman Tertinggi

HARIANE JOGJA – Angka pernikahan dini di Jogja 2022 tercatat sebanyak 632 jika dilihat dari data dispensasi pernikahan yang diajukan ke badan pengadilan.

Dari angka dispensasi nikah di Jogja 2022 tersebut, Kabupaten Sleman menduduki posisi dengan jumlah terbanyak.

Meski jumlah pernikahan dini di Sleman 2022 dan wilayah Jogja lainnya termasuk tinggi, angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Untuk terus menekan angka pernikahan dini usia di bawah 19 tahun, Kantor Wilayah Kemenag (Kanwil) DIY pun berupaya untuk melakukan pencegahan.

BACA JUGA:  Jadwal Pemadaman Listrik Jogja Hari ini, 8 November 2023 Melanda Sleman, Bantul, Wates, dan Wonosari

Angka Pernikahan Dini di Jogja 2022 Tinggi

Angka pernikahan dini di Jogja 2022
Kabupaten Sleman menduduki posisi puncak dengan jumlah dispensasi pernikahan tertinggi di 2022. (Ilustrasi: Pexels/Emma Bauso)

Seperti artikel yang ditayangkan di Hariane.com dengan judul ‘Ratusan Anak Ajukan Dispensasi Pernikahan Dini di Bantul Sepanjang 2022, Ini Langkah Kanwil Kemenag DIY’ pada Sabtu, 4 Februari 2023, Kanwil Kemenag mencatat di provinsi DIY, tercatat sebanyak 632 anak mengajukan dispensasi pernikahan dini selama tahun 2022.

Adapun usia anak yang mengajukan dispensasi nikah dini berada di bawah usia 19 tahun.

Kanwil Kemenag DIY merincikan, dari jumlah tersebut paling banyak dispensasi berasal dari Kabupaten Sleman dengan total 215 anak, disusul Kabupaten Gunungkidul dengan total 162 anak, kemudian Kabupaten Bantul 157 anak, Kota Yogyakarta 57 anak dan Kabupaten Kulonprogo 41 anak.

Sementara itu, perkawinan dari rentang usia di bawah 19 tahun sampai dengan 30 tahun ke atas tercatat ada sebanyak 21.449 sepanjang tahun 2022 lalu.

Dari angka tersebut, Kabupaten Sleman juga menjadi yang terbanyak dengan total 6.405 perkawinan, kemudian Bantul 5.634 perkawinan, Gunungkidul 5.038 perkawinan, Kulon Progo 2.503 perkawinan, dan Kota Yogyakarta dengan 1.869 perkawinan.

BACA JUGA:  Modus Penipuan Terbaru Pakai File APK dan Link Undangan Pernikahan, Ketahui Cara Mengenali Tautan Palsu

Soal dispensasi nikah di Jogja 2022, Pelaksana Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag DIY, Adhi Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya guna menekan angka pernikahan dini.

Kerjasama pun telah dilakukan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Badan Kependudukan, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Kami lebih menekankan pada pencegahan pernikahan usia dini,” katanya.

Kemudian pihaknya juga menjalankan sejumlah program edukasi tentang dampak buruk pernikahan usia dini bagi remaja di sekolah, penguatan fasilitator bimbingan remaja hingga penyuluhan.

“Harapannya, anak-anak bisa fokus sekolah, belajar dan berkomitmen mencegah pernikahan usia dini,” terang Adhi.

Sementara itu dilansir dari laman Pemda DIY, angka pernikahan dini di Sleman 2022 dan wilayah Jogja lainnya mengalami penurunan sejak tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Kiky Saputri Menikah Disaksikan Erick Thohir, Menteri BUMN Didoakan Agar ‘Jadi’
fakta angka dispensasi nikah di ponorogo
Angka pernikahan dini di Jogja pada 2022 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. (Ilustrasi: Unsplash/Drew Coffman)

Tahun 2019 tercatat ada 394 pernikahan dini, kemudian naik menjadi 948 kasus tahun 2020. Dari angka tersebut, pernikahan dini berhasil menurun jadi 757 pada 2021.

Sedangkan untuk faktor penyebab tingginya pernikahan dini, menurut Kajian Studi Pernikahan Usia Anak oleh DP3AP2 DIY adalah karena tidak paham soal Batas Usia Perkawinan seperti yang tercantum dalam UU No 16 tahun 2019 selain soal faktor ekonomi dan sosial.

Pasangan muda yang mengajukan dispensai nikah di Jogja 2022 juga disebut mayoritas karena kehamilan tidak dikehendaki. ****

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com