2 Calo Hendak Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Qatar, Ditangkap Polda DIY di YIA

HARIANE – Sebanyak dua orang calo yang hendak kirim pekerja migran ilegal ke Qatar behasil digagalkan oleh petugas dari Polda DIY.

Keduanya merupakan NA (32) Jatinegara, Jakarta Timur dan JN (59) warga Purwakarta, Jawa Barat yang diamankan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo pada Sabtu, 21 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan Kepolisian, diketahui bahwa keduanya diamankan karena tersangkut perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pada saat penangkapan kedua pelaku, Polda DIY juga turut mengamankan dua orang perempuan yang menjadi korban.

Kedua korban tersebut yakni NS (41) warga Purwakarta dan RN (37) warga Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Polisi, kedua korban akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Qatar.

BACA JUGA:  Keripik Pisang dan Happy Water Berharga Jutaan, Modus Baru Perdagangan Narkoba yang Diproduksi di Bantul

Kronologi Pengungkapan Kasus TPPO oleh Polda DIY

“Korban-korban dan pelaku-pelaku ini berasal dari luar DIY. Di bandara YIA hanya sebagai tempat para PMI (pekerja migran Indonesia) ilegal menuju negata tujuan,” kata Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko Selasa, 7 November 2023.

Lebih lanjut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda DIY hari ini, dia menjelaskan kronologi pengungkapan kasus TPPO tersebut.

Awalnya, Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda DIY menerima informasi dari Kantor Imigrasi dan BP3MI Bandara YIA tentang penundaan keberangkatan terhadap tiga orang dewasa dan satu anak-anak umur enam tahun calon penumpang pesawat salah satu maskapai penerbangan dengan tujuan Singapura sebagai pekerja migran Indonesia.

Admin