Keripik Pisang dan Happy Water Berharga Jutaan, Modus Baru Perdagangan Narkoba yang Diproduksi di Bantul

HARIANE JOGJA – Bareskrim Polri dan Polda DIY berhasil mengungkap modus baru perdagangan narkoba yang diproduksi di Bantul.

Dijual dalam wujud keripik pisang dan happy water, produk yang mengandung narkoba tersebut dijual dengan harga jutaan rupiah melalui media sosial.

Adapun produk-produk yang dijual melalui media sosial tersebut diproduksi di sebuah rumah kontrakan, Jalan Ahmad Wahid RT 06, Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Kabareskrim, Komjen Polisi Wahyu Widodo membeberkan pengungkapan pabrik narkotika itu berawal dari patroli siber serta temuan narkotika yang sama di Cimanggis Jawa Barat dan Magelang Jawa Tengah.

Sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis, 2 November 2023.

Para tersangka tersebut berinisial BS, R, AR, dan MRE selaku pengolah, serta EH sebagai pengolah dan distributor.

Selain itu, pihak Kepolisian juga mengamankan tiga orang lainnya, yakni MAP selaku pengelola media sosial, D sebagai pemegang rekening, dan AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, saat ini sudah berada di Bareskrim Polri.

“Delapan tersangka itu diamankan dari empat wilayah berbeda yaitu di Cimanggis Jawa Barat, Magelang Jawa Tengah, dan dua titik (Baturetno dan Potorono) di Banguntapan Bantul,” terangnya dalam konferensi pers Jumat, 3 November 2023.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak Kepolisian berhasil mengamankan 426 bungkus kripik pisang dengan berbagai ukuran, dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkoba.

Efek Keripik Pisang dan Happy Water Mengandung Narkoba

pabrik narkotika di bantul
Wujud keripik pisang dan happy water mengandung narkoba. (Foto: Hariane/Andy May)

Seperti disampaikan oleh Komjen Polisi Wahyu Widodo, keripik pisang dan minuman happy water yang mengandung narkoba itu dijual dengan harga cukup mahal.

Minuman happy water dijual seharga Rp 1,2 juta untuk setiap kemasan botol 10 mililiter.

Sementara keripik pisang yang mengandung narkoba ini dijual dengan harga yang bervariasi, berikisar Rp 1,5 – 6 juta, tergantung ukuran pengemasannya.

Adapun efek yang timbul dari mengonsumsi keripik pisang dan happy water ini disebutkan menyerupai efek sabu-sabu.

Kedua produk tersebut bisa membuat seseorang menjadi hilang kesadaran atau nge-fly.

Selain itu, efek keripik pisang dan happy water mengandung narkoba ini seperti obat perangsang, bisa menimbulkan euforia bahagia. ****

 

Temukan artikel lainnya di Hariane.com