HARIANE JOGJA – Bareskrim Polri dan Polda DIY berhasil mengungkap modus baru perdagangan narkoba yang diproduksi di Bantul.
Dijual dalam wujud keripik pisang dan happy water, produk yang mengandung narkoba tersebut dijual dengan harga jutaan rupiah melalui media sosial.
Adapun produk-produk yang dijual melalui media sosial tersebut diproduksi di sebuah rumah kontrakan, Jalan Ahmad Wahid RT 06, Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Kabareskrim, Komjen Polisi Wahyu Widodo membeberkan pengungkapan pabrik narkotika itu berawal dari patroli siber serta temuan narkotika yang sama di Cimanggis Jawa Barat dan Magelang Jawa Tengah.
Sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis, 2 November 2023.
Para tersangka tersebut berinisial BS, R, AR, dan MRE selaku pengolah, serta EH sebagai pengolah dan distributor.
Selain itu, pihak Kepolisian juga mengamankan tiga orang lainnya, yakni MAP selaku pengelola media sosial, D sebagai pemegang rekening, dan AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, saat ini sudah berada di Bareskrim Polri.
“Delapan tersangka itu diamankan dari empat wilayah berbeda yaitu di Cimanggis Jawa Barat, Magelang Jawa Tengah, dan dua titik (Baturetno dan Potorono) di Banguntapan Bantul,” terangnya dalam konferensi pers Jumat, 3 November 2023.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak Kepolisian berhasil mengamankan 426 bungkus kripik pisang dengan berbagai ukuran, dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkoba.
Efek Keripik Pisang dan Happy Water Mengandung Narkoba

- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 November 2023 Landa Kawasan Ini Selama 3 Jam
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 November 2023 Landa Kawasan Ini Selama 3 Jam