HARIANE JOGJA – Kasus narkoba di Jogja yang diedarkan melalui media sosial diungkap oleh kepolisian dengan menahan tersangka dan juga barang bukti obat terlarang.
Satres Narkoba Polresta Yogyakarta menyita ribuan pil yarindo atau yang juga populer disebut sebagai pil sapi atau trihex dari tangan pengedar. Dua tersangka pengedar obat terlarang itu pun juga sudah ditahan.
Tidak hanya pil yarindo, polisi juga mengamankan dua tersangka lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Pil Yarindo di Jogja Usai Transaksi
Dilansir dari Hariane.com, pada kamis, 2 November 2023 polisi mengamankan barang bukti berupa pil yarindo dan tersangka pemilik narkoba bernisial SS dan WL setelah melakukan transaksi pada sekitar pukul 22.00 WIB.
Dua tersangka pengedar pil yarindo tersebut ditangkap di Sorosutan, Umbulharjo dan Purbayan Kotagede. Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Widodo menyebut kronologi penangkapan dimulai ketika tersangka SS memesan sebanyak empat toples pil sapi dari tersangka WL.
Kemudian saat polisi mendatangi TKP, didapati sudah ada beberapa toples berisi obat terlarang yang sudah diedarkan.
“Saat kami ke TKP, dari total empat topless tersebut ternyata telah menyebar. Di tangan tersangka SS kita dapat 1 topless, lalu 3 lainnya di tangan tersangka RB dan SKD yang masih dalam kedinginan saat ini”, ujarnya pada saat konferensi pers Senin, 6 November 2023.
Menurut polisi, tersangka kasus narkoba di Jogja tersebut mengaku menjual pil-pil tersebut melalui media sosial seperti Instagram namun secara terselubung.
Biasanya sebelum dijual, tersangka mengambil sebagian dari setiap isi toples sebanyak 50 butir. Polisi menyebutkan total ada 3.050 butir pil yarindo yang berhasil diamankan polisi dari tangan tersangka.
Dari kasus ribuan pil yarindi di Yogyakarta tersebut para tersangka melanggar pasal 435 juncto pasal 138 ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan acaman 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Selain menangkap tersangka pengedar pil yarindo, polisi juga mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di Jogja lainnya yaitu WL dan MF.
WL dan MF yang merupakan dua tersangka kasus narkoba di Jogja jenis ganja itu ditangkap di sebuah tempat kos di Mancasan Kidul, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Sleman. ****


Editor
-
Dyah Ayu
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Residivis Curi Tas Coach Rp3 Juta di Swalayan Yogyakarta, Aksi Terekam CCTV Berujung Penangkapan
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026