HARIANE JOGJA – Rerata biaya haji 2023 atau Biaya Perjalanan Haji (Bipih) diusulkan oleh Kementerian Agama menjadi sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah.
Jumlah biaya haji 2023 atau Bipih tersebut merupakan 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
Usulan biaya haji 2023 disampaikan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR yang membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dilansir dari laman resmi milik Kementerian Agama Republik Indonesia, usulan BPIH tahun ini naik sebesar Rp 514.888,02 dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, secara komposisi terdapat perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat.
Biaya Haji 2023
Menurut Menag, BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat Rp 58.493.012,09 (59,46%).
Sementara, usulan Kemenag untuk BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat Rp 29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah digunakan untuk membayar rincian biaya haji 2023 sebagai berikut.
1) Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.979.784,00.
2) Akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00.
3) Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00.
4) Living Cost Rp 4.080.000,00.
5) Visa Rp 1.224.000,00.
6) Paket Layanan Masyair Rp 5.540.109,60.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Zakie Hakim
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Jadwal Festival Prawirotaman 2023 : Ada Fashion Show, DJ Performance hingga Bazaar Kreatif
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi