HARIANEJOGJA – RUU KUHP disahkan jadi UU melalui Sidang Paripurna DPR pada Selasa, 6 Desember 2022 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Padahal sebelum RUU KUHP disahkan jadi UU, rancangan undang-undang ini banyak menuai protes karena beberapa pasal yang bermasalah.
Pasal-pasal yang dianggap bermasalah sebelum RUU KUHP disahkan jadi UU antara lain adalah soal hukuman mati yang dianggap merenggut HAM hingga pasangan kumpul kebo yang dijatuhi pidana.
Penyanyi sekaligus aktivis Melanie Subono pun mengajak masyarakat untuk berkemah di depan rumah wakil rakyat sebagai bentuk protes disahkannya RUU KUHP menjadi UU ini.
RUU KUHP Disahkan Jadi UU Tuai Protes dari Berbagai Kalangan

Rancangan Undang-Undang KUHP yang akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang ini mendapatkan gelombang protes yang dilakukan baik secara virtual maupun demo langsung di depan Gedung DPR.
Meski mendapat banyak protes karena banyak pasal yang dianggap masih kontroversial, masyarakat yang menolak isi KUHP baru dipersilakan untuk menempuh jalur Mahkamah Konstitusi.
Kabar soal RUU KUHP disahkan jadi UU pun menuai aksi protes dari berbagai pihak, salah satunya adalah artis Melanie Subono yang mengajak masyarakat untuk protes.
Melalui akun Instagram @melaniesubono, penyanyi kelahiran Jerman itu mengajak masyarakat untuk berkemah di depan rumah wakil rakyat hari Selasa, 6 Desember 2022 mulai pukul 13.00 WIB sampai menang.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja