Pelaku Kasus Penipuan Loker Angkasa Pura Ditangkap Polres Gunungkidul, Begini Modusnya

HARIANEJOGJA – Kasus penipuan loker Angkasa Pura kerap kali terjadi. Hal ini lantaran PT Angkasa Pura merupakan salah satu perusahaan besar yang dijadikan modus penipuan berkedok perekrutan lowongan kerja.

Mengawali tahun baru 2023, penipuan loker Angkasa Pura kembali terjadi. Kali ini, korban yang disasar oleh pelaku berasal dari Gunungkidul, Yogyakarta.

Pelaku kasus penipuan loker Angkasa Pura ini merupakan mantan pegawai perusahaan yang berhasil mengelabuhi korban.

Lantas, seperti apa modus pelaku penipuan loker Angkasa Pura yang berhasil diungkap oleh Polres Gunungkidul?

BACA JUGA:  Jadi Tuan Rumah ASEAN Tourism Forum 2023, Warga Jogja Diimbau untuk Mendukung dan Menyukseskan Acara

Modus Kasus Penipuan Loker Angkasa Pura

Pelaku kasus penipuan loker Angkasa Pura menyasar korban yang tergiur dengan gaji dan citra sebagai pegawai salah satu kantor BUMN yang ternama.

Kasus ini diungkap oleh pihak Kepolisian Resor Gunungkidul dalam konferensi pers pada Selasa, 3 Januari 2023 yang diunggah melalui akun media sosial resmi Polres Gunungkidul.

Polres Gunungkidul merilis penipuan loker Angkasa Pura tersebut dilakukan oleh mantan pegawai perusahaan itu sendiri.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menjanjikan para korban akan diterima sebagai pegawai Bandara Adisucipto dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.

Ungkap Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K, kasus tersebut bermula dari laporan warga terkait adanya dugaan penipuan dengan mengatasnamakan pegawai Angkasa Pura. Korban mengaku dijanjikan akan dipekerjakan di Bandara Adisucipto Yogyakarta.

Korban kasus penipuan ini juga menyebut bahwa pelaku menjanjikan akan melakukan pelatihan terlebih dahulu sebelum diterima di Angkasa Pura.

Namun, dikarenakan masih pandemi, korban diarahkan untuk pulang terlebih dahulu dan menunggu panggilan ujian lebih lanjut.

Para korban juga sudah menyetor sejumlah uang hingga kisaran 700 juta kepada pelaku.

Kepercayaan korban didasari oleh atribut lengkap yang dikenakan oleh pelaku. Hal ini dibuktikan lewat barang bukti yang ditemukan polisi di kediaman pelaku usai ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Barang bukti tersebut berupa atribut seragam lengkap Angkasa Pura, Kaos bertuliskan Bandara Adisucipto, dan surat keterangan selama pelaku bekerja sebagai pegawai di Bandara Adisucipto.

Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Gunungkidul usai sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang sejak Juli 2022 lalu.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

BACA JUGA:  Sosialisasi Penerimaan Polri 2023 di Gunungkidul, Kapolda DIY: Ada yang Berani Kasih Jaminan, Masuk Sel

Itulah informasi terkait penipuan loker Angkasa Pura yang pada awal tahun ini kembali terjadi dan menyasar korban dari daerah Gunungkidul, Yogyakarta. **** (Kontributor: Meilisa Jibrani)