Paus Terdampar di Pantai Bugel Kulon Progo, Terdapat Luka-luka di Tubuh Ikan yang Dilindungi Ini

HARIANEJOGJA – Seekor paus terdampar di Pantai Bugel Kulon Progo pada Selasa malam, 6 Desember 2022.

Saat ditemukan pertama kali, paus yang terdampar di Pantai Bugel Kulon Progo tersebut dalam kondisi mati.

Dari unggahan akun Instagram @sarglagah, terlihat sejumlah luka pada tubuh ikan paus terdampar di Pantai Bugel Kulon Progo tersebut. Berikut informasi selengkapnya.

BACA JUGA:  Pertandingan Crystal Palace Vs Manchester United, Berikut Jadwal dan Prediksi Lengkapnya

Paus Terdampar di Pantai Bugel Kulon Progo Merupakan Paus Pilot

Setelah berhasil dievakuasi oleh personil dari tim Bugel, selanjutnya paus tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter dari BKSDA Yogyakarta pada Rabu pagi, 7 Desember 2022.

Selamat pagi, giat malam tadi personil tim Bugel melakukan evakuasi Ikan diduga jenis Paus Pilot terdampar kondisi mati. Pagi ini rencana dari tim Dokter dan @bksda_yogya akan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan sampel,” tulis keterangan oleh akun @sarglagah.

Selanjutnya bangkai ikan paus tersebut kemudian akan dikuburkan di area Pantai Bugel, Panjatan, Kulon Progo.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram SAR Glagah, dapat terlihat bahwa sejumlah personil sedang melakukan proses penggalian untuk menguburkan bangkai paus tersebut.

“Proses penggalian untuk nanti setelah diperiksa dari tim dokter akan dilakukan penguburan di lokasi,” ucapa suara dalam video tersebut.

Dalam video tersebut juga terlihat bangkai ikan paus yang berukuran cukup besar dengan sejumlah luka pada tubuhnya.

Dilansir dari PPID Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, paus pilot merupakan jenis mamalia laut yang dilindungi undang-undang.

Ikan ini termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJENKUM.1/12/2018 Tahun 2018.

BACA JUGA:  Tour de Sleman 2023, Pesepeda Tempuh Jarak 110 Km dengan Hadiah Jutaan Rupiah

Secara global, jenis ikan paus terdampar di Pantai Bugel Kulon Progo ini juga terdaftar dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES). ****

Baca artikel menarik lainnya di hariane.com