Motif Kasus Pencurian di Bantul oleh Mantan ART Terungkap, Aksi Pelaku Terekam CCTV

HARIANE JOGJA – Kasus pencurian di Bantul berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Sektor Pleret.

Dalam rilis yang digelar pada Senin, 28 Agustus 2023 diketahui bahwa pelaku merupakan mantan Asisten Rumah Tangga (ART) korban.

A (38) diringkus petugas setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian di rumah mantan majikannya.

BACA JUGA:  Untuk Beli Rokok, Pemuda Curi Baterai Hybrid di Goa Cemara Terancam 7 Tahun Bui

Motif Kasus Pencurian di Bantul oleh Mantan ART

Kasus pencurian tersebut tepatnya terjadi di Padukuhan Tegalrejo, Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Bantul.

Disampaikan oleh Kapolsek Pleret, AKP Wiyadi, pelaku sebelumnya bekerja sebagai ART di rumah korban yang bernama Tinarsih (43).

Pelaku mulai bekerja sejak pertengahan 2022 dan diberhentikan pada Mei 2023 lalu.

“Pelaku diberhentikan karena korban merasa curiga, di mana sejumlah barang milik korban ada yang hilang,” katanya.

Beberapa barang berharga milik korban yang hilang antara lain yakni cincin emas dan sejumlah uang tunai.

Setelah mengalami kehilangan barang berharga, korban lantas memasang CCTV untuk mengetahui sosok pelaku yang kerap mencuri di rumahnya.

Namun pada Senin, 7 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 WIB korban tidak dapat mengecek CCTV rumahnya sehingga ia lantas menghubungi teknisi.

“Pada saat sudah bisa diakses, ternyata ia melihat pada hari itu juga sekitar pukul 05.30 WIB, terdapat seorang perempuan masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan berusaha mengambil sesuatu,” tuturnya Wiyadi.

Kemudian setelah menampilkan rekaman tersebut, CCTV berhenti dan setelah dicek rupanya box power supply dari CCTV tersebut telah hilang.

Admin