HARIANE JOGJA – Kasus penemuan sesosok mayat pria di Gumuk Pasir Parangtritis berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor Bantul.
Kasus yang berawal dari penemuan mayat pria di Gumuk Pasir pada Jumat, 10 Februari 2023 dini hari ternyata merupakan hasil rekayasa oleh pelaku.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan seorang residivis kasus narkoba dan lima orang lainnya.
Pengungkapan Kasus Penemuan Mayat Pria di Gumuk Pasir Parangtritis
Diberitakan sebelumnya, mayat pria tersebut ditemukan tergeletak di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, Kapanewon Kretek oleh rombongan yang berjumlah delapan orang.
Mereka kemudian membawa jenazah bernama Hatta Rosid Ardianto (22) tersebut yang diketahui merupakan warga Pranti RT 06 Kapanewon Banguntapan ke RS Rahma Husada guna mendapatkan pertolongan.
Namun dari hasil pemeriksaan oleh dokter diketahui bahwa korban telah meninggal dunia dalam kurun waktu antara 30 menit hingga 8 jam.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, dokter juga menemukan sejumlah tanda kekerasan di tubuh korban.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry saat ditemui, Jumat, 10 Februari 2023, mengungkapkan awal mula pengungkapan kasus ini.
“Awalnya kami mendapatkan telepon dari RS Rahma Husada terkait adanya rombongan mengantar korban ke rumah sakit dan meninggalkan nomor telepon,” katanya.
Mendapatkan informasi dari rumah sakit, kepolisian pun mendatangi jenazah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dikarenakan pengantar meninggalkan nomor telepon, kepolisian pun menghubungi nomor tersebut dan mendapatkan saksi inisial N.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja