HARIANE JOGJA – Kasus penemuan sesosok mayat pria di Gumuk Pasir Parangtritis berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor Bantul.
Kasus yang berawal dari penemuan mayat pria di Gumuk Pasir pada Jumat, 10 Februari 2023 dini hari ternyata merupakan hasil rekayasa oleh pelaku.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan seorang residivis kasus narkoba dan lima orang lainnya.
Pengungkapan Kasus Penemuan Mayat Pria di Gumuk Pasir Parangtritis
Diberitakan sebelumnya, mayat pria tersebut ditemukan tergeletak di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, Kapanewon Kretek oleh rombongan yang berjumlah delapan orang.
Mereka kemudian membawa jenazah bernama Hatta Rosid Ardianto (22) tersebut yang diketahui merupakan warga Pranti RT 06 Kapanewon Banguntapan ke RS Rahma Husada guna mendapatkan pertolongan.
Namun dari hasil pemeriksaan oleh dokter diketahui bahwa korban telah meninggal dunia dalam kurun waktu antara 30 menit hingga 8 jam.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, dokter juga menemukan sejumlah tanda kekerasan di tubuh korban.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry saat ditemui, Jumat, 10 Februari 2023, mengungkapkan awal mula pengungkapan kasus ini.
“Awalnya kami mendapatkan telepon dari RS Rahma Husada terkait adanya rombongan mengantar korban ke rumah sakit dan meninggalkan nomor telepon,” katanya.
Mendapatkan informasi dari rumah sakit, kepolisian pun mendatangi jenazah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dikarenakan pengantar meninggalkan nomor telepon, kepolisian pun menghubungi nomor tersebut dan mendapatkan saksi inisial N.
Pada saat dihubungi, saksi menceritakan peristiwa penemuan tersebut secara gamblang, namun terdapat kejanggalan dari keterangan yang diberikan.
Kemudian dari hasil penyelidikan terungkap bahwa mereka telah merekayasa penemuan itu, dimana dalangnya adalah DB alias Ucil (33).
Jeffry mengungkapkan, DB melakukan penganiayaan terhadap korban yang disebabkan permasalahan pribadi berkaitan dengan hutang piutang.
Berkaitan dengan kasus tersebut, Polres Bantul pun telah mengamankan DB beserta lima orang lainnya pada Jumat, 10 Februari 2023 sekitar pukul 14.55 WIB.
Disampaikan oleh Jeffry bahwa DB merupakan residivis Polres Bantul atas kasus narkoba yang bebas pada tahun 2016 lalu.
“Kita mengamankan enam orang, yang bermasalah dengan korban ialah Ucil dimana korban mempunyai hutang Rp12,5 juta. Yang diamankan lainnya teman-teman Ucil,” ujarnya.
Jeffry mengatakan, meskipun belum diketahui lokasi terjadinya penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal, pihak kepolisian memastikan bahwa hal tersebut tidak terjadi di Gumuk Pasir Parangtritis.
Hingga saat ini, kasus penemuan mayat pria di Gumuk Pasir Parangtritis masih dalam pengembangan oleh Polres Bantul, sedangkan jenazah korban masih berada di RS Rahma Husada. **** (Kontributor: Wahyu Turi K)
Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji